Fuad Amin Kembali Mengeluhkan Penyakitnya ke Majelis Hakim
Mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron kembali mengeluhkan penyakitnya kepada Majelis Hakim.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron kembali mengeluhkan penyakitnya kepada Majelis Hakim. Hal itu disampaikannya disela-sela pembacaan nota keberatan atau eksepsi.
"Yang Mulia, vertigo saya malah tambah parah. Mata berkunang-kunang kalau di atas (Rutan) tidak bisa baca sama sekali," kata Fuad di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Mendengar pernyataan Fuad, Ketua Majelis Hakim M Mukhlis pun menanyakan hasil rekam medis Fuad yang terakhir. Pasalnya, pada persidangan sebelumnya Fuad juga mengeluhkan penyakit yang dideritanya diantaranya prostat.
"Hasil pemeriksaan terakhir ada? Nanti disampaikan dan diberikan lewat penuntut umum, supaya bisa mengetahui kemajuan kesehatan terdakwa," ucap Mukhlis.
Jaksa Penuntut Umum pun menyampaikan hasil rekam medis Ketua DPRD Bangkalan nonaktif tersebut. Menurutnya, dokter menyatakan Fuad mengidap vertigo dan mengidap penyakit prostat.
"Untuk prostat, disarankan dipasang pampers dan kondom kateter. Tapi yang bersangkutan tidak merespon," ucap Jaksa.
Kuasa hukum Fuad Amin, Rudy Alfonso mengatakan, di rumah tahanan lain tersedia dokter dan para tahanan Tipikor harus diberikan perlakuan yang sama. Dirinya pun menghendaki agar permintaan kliennya untuk pemeriksaan lanjutan dikabulkan.
"Kami memahami itu, akan kami pertimbangkan hal itu," ucap Ketua Majelis Hakim, Mukhlis.