Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI AL Intensifkan Perburuan Kapal Ilegal

Pemerintah Indonesia akan terus memburu kapal asing tanpa izin berlayar di perairan RI.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in TNI AL Intensifkan Perburuan Kapal Ilegal
Tribunnews.com
Panglima TNI Jenderal Moeldoko 

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan terus memburu kapal asing tanpa izin berlayar di perairan RI.

Penyisisiran dilakukan TNI AL, menyusul temuan kapal bermuatan ratusan pengungsi Rohingya oleh TNI di Aceh Utara, pekan lalu.

Menurut info, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir (Tata), kapal-kapal yang dicurigai membawa warga asing, paling banyak berseliweran di Selat Malaka. Kemenlu sendiri terus memantau dan siap membantu jika dibutuhkan.

"Ada kapal yang membawa sejumlah warga asing di Selat Malaka. Info didapatkan dari TNI AL, melalui koordinat KRI Sutanto yang sedang berpatroli," kata Tata dikonfirmasi wartaawan, Kamis (14/5/2015).

Penemuan ini, terang Tata, terjadi sebelum kapal TNI AL menemukan kapal yang membawa 582 orang Rohingya di Aceh Utara. Bahkan, saat berpapasan, kapal asing sempat meminta bantuan makanan, air bersih, dan bahan bakar.

Meski kapal asing tersebut berada di perairan Indonesia, TNI AL tidak dapat melakukan penangkapan atau pengusiran. Pasalnya, Selat Malaka memiliki aturan yang disebut sebagai prinsip lintas damai.

Regulasi itu membolehkan kapal asing mana pun untuk melintasi wilayah perairan. Terlebih, banyak dari kapal-kapal yang melintas di situ menuju destinasi lain, bukan ke Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Kenapa sekarang kita mau cari, kita mau tahu apa yang sebenarnya terjadi. Info awal karena tujuan mereka hanya untuk melintas, dan ada aturan lintas damai di Selat Malaka. Bahkan, KRI Sutanto sempat memberikan bantuan makanan dan air bersih kepada mereka," ujarnya.

Sementara itu, terkait Pengungsi Rohingya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan bahwa anak buahnya tak bisa mengambil tindakan terhadap para pengungsi etnik Rohingya asal Myanmar yang memasuki perairan Indonesia. Sejauh ini, personil yang dikerahkan hanya bersifat mengamankan saja. Selanjutnya para warga asing itu akan diserahkan ke Imigrasi.

"Kalau sudah masuk ke wilayah, kami ya mau enggak mau harus serahkan ke imigrasi. Mau gak mau ya hukumnya hukum internasional itu," ujar Moeldoko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas