Kepala BNN: Pecandu Narkoba Tak Akan Sembuh Jika Dipenjara
"Pecandu narkoba jangan dipenjara, karena tidak akan sembuh," ujar Anang.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
![Kepala BNN: Pecandu Narkoba Tak Akan Sembuh Jika Dipenjara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/indonesia-darurat-narkoba_20150430_141608.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar menjelaskan perlu pembedaan penanganan antara penyalahguna atau pecandu dengan bandar narkoba.
"Pecandu narkoba jangan dipenjara, karena tidak akan sembuh," ujar Anang dalam diskusi Polemik yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (16/5/2015).
Jika dipenjara, Anang mengatakan tidak ada 'penyembuhan' bagi para penyalahguna narkoba. Ketika keluar, mereka berpotensi kembali lagi kepada barang-barang haram tersebut. "Saat keluar bakal jadi pecandu lagi," imbuhnya.
Anang berpesan kepada kepolisian agar membedakan penanganan terhadap penyalahguna dengan bandar narkoba dan mengedepankan para peyalahguna narkotika itu adalah penderita yang butuh perawatan.
"Pada prisnsipnya penyalahguna ini salah atau tidak salah, kalau sampai di Pengadilan memutuskan atau menetapkan direhabilitasi. Jadi tidak ada hukuman penjara bagi penyalahguna," kata Anang.