Minuman Beralkohol Dilarang Dijual Bebas untuk Selamatkan Generasi Muda
Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel mengatakan, alasan dikeluarkannya peraturan larangan minuman beralkohol dijual bebas untuk melindungi generasi muda.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan larangan menjual bebas minuman beralkohol. Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel mengatakan, alasan dikeluarkannya peraturan larangan minuman beralkohol dijual bebas untuk melindungi generasi muda.
"Minuman alkohol kalau dikonsumsi oleh mereka yang belum cukup umur akan mengganggu kesehatan mereka. Kita harus lihat bahwa kunci sukses jadi pemenang dalam pertarungan global ada di sumber daya manusia," kata Rahmat saat diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).
Rahmat menuturkan, kekuatan Indonesia ada pada generasi muda yang akan meneruskan perjuangan para pendahulunya. Menurutnya, kalau anak muda Indonesia sejak kecil terkena minumal beralkohol maka akan memperlemah daya saing.
"Kalau daya tahan tubuh nggak kuat, lemah, dia tak punya daya juang. Pasti akan menyerah langsung," tuturnya.
Saat awal menjadi Menteri Perdagangan, Rahmat mengaku banyak mendapat pesan singkat ke ponselnya dari masyarakat. Isi pesan singkat itu pada intinya adalah masyarakat mengeluhkan maraknya penjualan minuman beralkohol di minimarket atau swalayan.
"Bahkan SMS yang masuk ke saya mengatakan mini market jual minuman beralkohol melanggar peraturan yang ada. Saya kirim staf untuk ngecek, dan ternyata benar (melanggar)," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.