ICW: 12 Nama Calon Pansel Pimpinan KPK Harus Ditelusuri
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri 12 nama calon anggota panitia seleksi pimpinan KPK.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri 12 nama calon anggota panitia seleksi pimpinan KPK.
Koordinator Monitoring ICW, Emerson Yuntho, mengatakan KPK harus menelusuri rekam jejak 12 nama calon yang sudah beredar di masyarkat itu.
"Kita minta KPK menelusuri. Ini nama-nama sudah beredar di masyarakat. Setneg juga tidak membantah," ujar Emerson kepada wartawan di KPK, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Dari 12 nama yang beredar itu, ICW menemukan ada calon yang berpotensi mengganggu kinerja pansel karena reputasinya. Karena tidak pro terhadap pemberantasan korupsi. Mereka menggunakan keahliannya untuk membela tersangka korupsi.
Ketika ditanya nama-nama yang dimaksud, Emerson enggan memberitahu. Ia berdalih kedatangan mereka agar pimpinan KPK menjawab keraguan berdasarkan penelusuran rekam jejak.
Berikut 12 nama calon anggota Pansel KPK yang diserahkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi:
1. Saldi Isra, akademisi
2 .Zainal Arifin Mochtar, akademisi/Direktur PUKAT
3 .Jimly Asshiddiqie, bekas hakim konstitusi
4 .Tumpak Panggabean, mantan pimpinan KPK/jaksa
5 .Refly Harun, praktisi hukum
6 .Erry Riyana, bekas pimpinan KPK
7 .Oegroseno, bekas wakapolri
8 .Romli Atmasasmita, akademisi
9 .Margarito Kamis, akademisi
10. Hairul Huda, akademisi
11 .Imam Prasdjo, akademisi
12 .Abdullah Hehamahua, bekas penasihat KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.