Kak Seto Berharap Polisi Bergerak Cepat Tangani Kasus Kekerasan Anak
Salah satu kasus yang saat ini ramai diperbincangkan yakni pasutri Utomo Purnomo dan Nurindrasari yang menelantarkan lima anaknya di Cibubur
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerhati Anak, Seto Mulyadi atau yang biasa disapa kak Seto berharap pihak Polri sigap menangani berbagai kasus kekerasan terhadap Anak.
Menurutnya kekerasan terhadap anak di Indonesia masih marak terjadi. Bahkan hampir setiap tahunnya ada 3.000 kasus kekerasan yang menimpa anak.
Salah satu kasus yang saat ini ramai diperbincangkan yakni pasutri Utomo Purnomo dan Nurindrasari yang menelantarkan lima anaknya di Cibubur.
"Saya harap ke depan Polri lebih gerak cepat lagi menangani setiap laporan kekerasan anak. Jangan ada yang melapor lalu ditanya ada buktinya enggak? Yang terpenting itu, evakuasi dulu anaknya," tegas Kak Seto, usai menjadi pembicara di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Lebih lanjut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengaku pihaknya selama ini sudah beberapa kali mengungkap kasus kekerasan anak, seperti kasus pelecehan seksual di JIS, hingga kasus Panti Asuhan Samuel.
"Kami konsen pada laporan-laporan kekerasan anak, banyak yang sudah kami tangani dan maju ke persidangan. Di tiap Polsek di wilayah hukum Polda Metro ada dua Polwan yang memang sudah dilatih untuk menangani perkara semacam itu," tambahnya.