Cerita Habibie Dirikan AIPI
Banyak pula pihak yang dianggap tak memahami pentingnya peran sebuah akademi ilmu pengetahuan.
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-3 RI, BJ Habibie menjelaskan, kendati mendapat dukungan dari presiden, proses mempersiapkan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) juga tak bisa dikatakan mulus.
Menurutnya, banyak pula pihak yang dianggap tak memahami pentingnya peran sebuah akademi ilmu pengetahuan.
"Buat apa sih akademi ? Di sini sudah banyak sekolah," ujar Habibie menirukan ucapan sejumlah rekan sejawatnya saat itu.
"Malah dikira saya mau buat sekolah D3," lanjutnya.
Namun, setelah disiapkan sejak 1983, AIPI akhirnya berdiri pada 13 Oktober 1990 setelah Undang-Undang tentang akademi Ilmu pengetahuan Indonesia ditandatangani Presiden Soeharto kala itu.
BJ Habibie mengaku bersyukur dengan keberadaan undang-undang tersebut. Dasar hukum itu dianggap dapat memperkuat peran AIPI dalam memberikan masukan berdasarkan pertumbangan ilmiah atau ilmu pengetahuan kepada pemerintah.
Ia berharap di usia ke-25 tahun, AIPI dapat mengembangkan sayap lebih jauh dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahterah.
"Anggota AIPI merupakan putera-puteri terbaik bangsa yang bebas, merdeka, berpikir dan memahami pengetahuan dan teknologi, serta peduli pada bangsa Indonesia," ujarnya saat memberikan pidato kuncinya di hadapan sidang paripurna terbuka AIPI yang diselenggarakan di kediamaannya, di Jalan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (24/5/2015).
Kegiatan dalam rangka memperingati 25 tahun AIPI itu mengadakan rapat paripurna dan dialog yang bertajuk mengawal perwujudan amanat UUD 1945, mencerdaskan kehidupan bangsa. Kegiatan tersebut berlangsung di ruangan perpustakaan Habibie dan Ainun.
Selain memberikan pidato dari pendiri AIPI, rapat paripurna terbuka itu juga mengukuhkan 10 ilmuwan Indonesia yang terpilih sebagai anggota baru AIPI 2015.
Habibie berharap para anggota memberikan masukan berbasis ilmu pengetahuan untuk pembuatan kebijakan dam memberikan nilai tambah bagi kekayaan alam Indonesia.
Seperti diketahui, AIPI didirkan pada 1990 berdasarkan UU No. 8 tahun 1990 tentang akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, diprakarsai oleh tiga pendiri yaitu Menteri Negara Riset dan Teknologi Prof. B.J Habibie, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (alm) Prof. Fuad Hassa, serta Ketua Lembaga Ilmu pengetahuan Indoensuia (alm) Prof. Samaun Samadikun.
AIPI adalah lembaga nonstruktural bersifat mandiri yang didirikan dengan tujuan menghimpun ilmuwan Indonesia terkemuka untuk memberikan pendapat, saran, dan pertimbangan atas prakarsa sendiri dan/atau permintaan mengenai penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada pemerintah serta masyarakat untuk mencapai tujuan nasional.
Dijadwalkan, acara tersebut juga akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo untuk mengukuhkan pendiri AIPI berikut memberi sambutan sekira pukul 19.40 Wib.