Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Keuangan: 45 Persen Pemda Belanja Pegawai Lebih 50 Persen

Kendati 60 persen APBN Perubahan ditujukan untuk daerah, namun tidak jaminan bakal membuat ekonomi di daerah tumbuh baik.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Menteri Keuangan: 45 Persen Pemda Belanja Pegawai Lebih 50 Persen
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kendati 60 persen APBN Perubahan ditujukan untuk daerah, namun tidak jaminan bakal membuat ekonomi di daerah tumbuh baik.

Menurut dia, sampai saat ini 45 persen pemda menghabiskan anggaran untuk belanja pegawai sampai 50 persen. Sementara sisanya tak cukup untuk belanja modal dan menyokong pembangunan ekonomi.

"Banyak pemkab yang boros, membelanjakan uang yang diterima untuk belanja pegawai. Ada beberapa kabupaten di Aceh yang belanja pegawai sampai 80 persen, tak ada ruang untuk belanja modal dan publik," katanya.

Selain kurang tepat mengalokasikan anggarannya, banyak pemda yang kurang siap menerima dana desa. Mereka belum mengeluarkan peraturan soal alokasi dan penyaluran dana daerah.

Bambang mengatakan, baru 40 persen atau 275 pemda yang sudah menyiapkan peraturan untuk alokasi dan penyaluran dana desa. Sedangkan 60 persen pemda lainnya belum siap. Rencananya, dana desa sebesar 40 persen atau sekira Rp 8 triliun akan dikucurkan April nanti.

"Dana desa, April itu harusnya (terkucur) Rp 8 triliun, tapi 60 persen (daerah) masih belum menyiapkan (aturan) tentang alokasi dan penyalurannya," kata Bambang.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas