Menteri Keuangan: 45 Persen Pemda Belanja Pegawai Lebih 50 Persen
Kendati 60 persen APBN Perubahan ditujukan untuk daerah, namun tidak jaminan bakal membuat ekonomi di daerah tumbuh baik.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kendati 60 persen APBN Perubahan ditujukan untuk daerah, namun tidak jaminan bakal membuat ekonomi di daerah tumbuh baik.
Menurut dia, sampai saat ini 45 persen pemda menghabiskan anggaran untuk belanja pegawai sampai 50 persen. Sementara sisanya tak cukup untuk belanja modal dan menyokong pembangunan ekonomi.
"Banyak pemkab yang boros, membelanjakan uang yang diterima untuk belanja pegawai. Ada beberapa kabupaten di Aceh yang belanja pegawai sampai 80 persen, tak ada ruang untuk belanja modal dan publik," katanya.
Selain kurang tepat mengalokasikan anggarannya, banyak pemda yang kurang siap menerima dana desa. Mereka belum mengeluarkan peraturan soal alokasi dan penyaluran dana daerah.
Bambang mengatakan, baru 40 persen atau 275 pemda yang sudah menyiapkan peraturan untuk alokasi dan penyaluran dana desa. Sedangkan 60 persen pemda lainnya belum siap. Rencananya, dana desa sebesar 40 persen atau sekira Rp 8 triliun akan dikucurkan April nanti.
"Dana desa, April itu harusnya (terkucur) Rp 8 triliun, tapi 60 persen (daerah) masih belum menyiapkan (aturan) tentang alokasi dan penyalurannya," kata Bambang.