Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hadi Poernomo Tebar Senyuman Setibanya di PN Jaksel

Hadi Poernomo menebar senyuman setibanya di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hadi Poernomo Tebar Senyuman Setibanya di PN Jaksel
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015). Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim tunggal Haswandi tersebut Hadi Poernomo memutuskan untuk penghadapi sendiri gugatannya tanpa kuasa hukum. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menebar senyuman setibanya di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan.

Mantan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) itu datang menggunakan kemeja batik sekitar pukul 15.00 WIB.

Kendati demikian, Hadi enggan memberi komentar saat berjalan menuju memasuki ruang sidang utama."Nanti saja yah, tunggu saja," ujar Hadi kepada wartawan di lokasi.

Seperti diketahui, Hakim tunggal Haswandi akan menetapkan keputusan perihal hasil praperadilan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).

Hal ini setelah penyampaian kesimpulan dari fakta persidangan oleh Hadi Poernomo dan KPK yang diwakilkan tim biro hukum KPK selama sidang praperadilan.

Hingga berita ini diturunkan, sidang praperadilan yang dipimpin oleh haakim tunggal Haswandi itu sudah berlangsung.

Seperti diketahui, Permohonan praperdalian yang di ajukan oleh Hadi Poernomo dengan Nomor perkara: 36 PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL terkait dengan penetapan tersangka terhadap dirinya dan juga penyitaan yang di lakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rekomendasi Untuk Anda

Hadi yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 April 2014, diduga mengubah telah Direktur Pajak Penghasilan mengenai keberatan SKPN PPh BCA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas