Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadi Poernomo Langsung Gelar Syukuran Undang Ratusan Anak Yatim

Lebih seratus anak mengenakan seragam muslim kuning dan putih berdatangan ke sebuah rumah mewah di Jalan Iskandarsyah I No 18, Kebayoran Baru.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hadi Poernomo Langsung Gelar Syukuran Undang Ratusan Anak Yatim
TRIBUNNEWS/RAHMAT PATUTIE
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015). Hakim tunggal Haswandi mengabulkan gugatan praperadilan Hadi Poermono terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (TRIBUNNEWS/RAHMAT PATUTIE) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih seratus anak mengenakan seragam muslim kuning dan putih berdatangan ke sebuah rumah mewah di Jalan Iskandarsyah I No 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015) malam.

Mereka merupakan anak yatim piatu dari sebuah yayasan di Bogor, Jawa Barat, yang sengaja diundang untuk mengikuti acara syukuran sang tuan rumah, mantan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Hadi Poernomo lantaran baru saja 'memenangkan' gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Cuma gelar syukuran saja mas. Ucapan rasa syukur saja karena bapak tadi Alhamdulillah dikabulkan doanya. Ini yang doa dan ngaji anak-anak yatim dari yayasan di Bogor," ujar seorang petugas keamanan rumah Hadi, sebut saja Trisno.

Pantauan Tribunnews, sekitar 50 anak perempuan dan laki-laki berusia sekitar 5 hingga 10 tahun berdatangan ke rumah Hadi pukul 19.30 WIB atau ba'da adzan Isya. Mereka datang dengan menumpangi sejumlah mini bus.

Namun, menurut petugas sekitar 50 anak yatim piatu dari rombongan yang sama telah hadir lebih dulu di rumah berlantai dua itu.

"Lebih seratus anak. Ada rombongan yang datang duluan Maghrib tadi. Yah, ada koordinatornya, ditelepon dan Alhamdulillah mereka bisa hadir," tuturnya.

Saat gelaran syukuran, terdengar keras ayat-ayat Alquran dan Salawat Nabi yang dilantunkan oleh anak-anak tersebut.

Selain anak-anak yatim piatu, sejumlah kerabat dan tiga anak Hadi Poernomo turut hadir di acara syukuran itu. Ketiga anak dan seorang cucu Hadi itu pun sempat hadir saat hakim membacakan putusan gugatan praperadilan ayahnya di Pengadilan Negeri Jaksel.

Seorang sopir anggota keluarga Hadi yang enggan disebutkan namanya menceritakan, Hadi memang kerap mengundang anak yatim piatu tersebut sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 21 April 2014.

Menurutnya, sejak itu bosnya dan pengelola yayasan anak yatim piatu tersebut terbilang memiliki hubungan dekat.

Sopir tersebut mengakui pagelaran acara syukuran ini bagian dari nazar Hadi Poernomo karena gugatan praperadilannya dimenangkan oleh pengadilan.

"Ustaz yang punya yayasannya memang bisa dibilang seperti guru spritual. Ustaznya ..yah terbilang ampuh juga doanya. Yang nggak bagusnya, ujung-ujungnya duit, tapi itu kan lumrah," selorohnya.

Pantauan Tribunnews, lebih 20 mobil mewah, seperti Mercedes Benx dan Land Cruiser dan sepeda motor terparkir memadati area sepanjang tepi jalan depan rumah Hadi. Bahkan, sepeda motor petugas keamanan sampai diparkir dengan meminjam garasi rumah tetangga Hadi.

Acara syukuran tersebut hingga pukul 22.00 WIB masih berlangsung. Saat itu, sekitar delapan pria yang bertugas sebagai petugas keamanan rumah dan sopir tampak berbincang santai di depan rumah.

Mereka tampak 'semangat' membincangkan perihal putusan praperadilan PN Jaksel yang akhirnya dimenangkan oleh bosnya itu. Sesekali mereka menonton bersama rekaman siaran berita televisi melalui telepon pintarnya.

"Ini nih orangnya yang dari KPK yang ngomongnya paling tinggi. Kemarin-kemarin bilang semangat banget menang. Eh, sekarang baru tahu rasa," seloroh seorang dari mereka saat menunjuk seorang kuasa hukum KPK yang ada di tampilan berita tersebut.

Diberitakan, hakim tunggal PN Jaksel, Haswandi memutuskan mengabulkan sebagian gugatan praperadilan dari Hadi Poernomo, yakni mengabulkan penetapkan tersangka dan penggeledahan disertai penyitaan KPK dari rumah Hadi Poernomo adalah tidak sah.

Haswandi menyatakan penyelidikan dan penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi Hadi Poernomo saat menjadi Dirjen Pajak pada 2003 yang meloloskan atau mengabulkan keberatan wajib pajak PT Bank Central Asia (BCA) Tbk periode 1999 senilai Rp 5,75 triliun, adalah tidak sah. Ia meminta penyidikan kasus itu dihentikan.
(coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas