Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Denty Bantah Jadi Alat Kubu Lawan Politik Frans untuk Pilkada Lampung Selatan

Denty menyampaikan pelaporan mantan bosnya itu ke MKD atas inisiatif sendiri dan bukan karena permintaan orang lain.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Denty Bantah Jadi Alat Kubu Lawan Politik Frans untuk Pilkada Lampung Selatan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Staf Anggota DPR Denty Noviany Sari menjawab pertanyaan wartawan usai memberi keterangan di sidang internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/5/2015). Denty hadir dalam sidang internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan gelar doktor palsu mantan atasannya Anggota Komisi II DPR Frans Agung Mula Putra. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan staf anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura, Frans Agung Mula Putra, Denty Noviany Sari (25) diperiksa Majelis Kehormatan DPR RI (MKD) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/5/2015) selaku pelapor kasus pemalsuan gelar doktor mantan bosnya.

Selain keterangan kronologi, Denty juga menyerahkan barang bukti ke anggota MKD yang dipimpin oleh Surahman Hidayat.

Di antaranya, kartu nama Frans dengan gelar doktor di depannya, lampiran tulisan tangan atau note dari Frans yang memerintahkannya untuk mengetik tambahan gelar doktor di depan namanya hingga rekapitulasi pembayaran Frans yang pernah menjadi mahasiswa di Universitas Satyagama Jakarta pada 2004 hingga 2010.

Denty yang merupakan anak perantauan dari Jambi itu menyampaikan pelaporan mantan bosnya itu ke MKD atas inisiatif sendiri dan bukan karena permintaan orang lain.

"Ini murni dari saya. Dan saya siap maju," tandasnya.

Ia membantah adanya motif politik atau pun menjadi 'alat' dari lawan politik Frans yang ingin maju dalam Pemilihan Bupati Lampung Selatan.

Denty mengaku baru mengetahui Frans akan maju dalam pemilihan kepala daerah itu dari media massa.

"Saya nggak tahu kalau dia sedang mencalonkan apa. Jadi, tidak ada kepentingan politis apapun. Kalau saya nggak dipecat, yah nggak akan saya laporkan," ujarnya.

Bagi Denty, fitnah yang disampaikan oleh mantan bosnya itu dalam menghadapinya adalah upaya untuk mengalihkan fakta yang sebenarnya.

"(Disebut punya tiga KTP) itu nggak ada. Itu akal-akalan dia saja. Kenapa jadi lari ke sana?" ujarnya. (Abdul Qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas