Denty Noviany Tak Gentar Lawan Anggota DPR
Denty mengaku hingga saat ini masih menganggur setelah diberhentikan sebagai staf oleh Frans pada Februari 2015 atau lebih tiga bulan yang lalu.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
![Denty Noviany Tak Gentar Lawan Anggota DPR](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/denty-noviany-sari-beri-keterangan-di-mkd-dpr_20150528_210121.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan staf anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura, Frans Agung Mula Putra, Denty Noviany Sari (25) diperiksa Majelis Kehormatan DPR RI (MKD) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/5/2015) selaku pelapor kasus pemalsuan gelar doktor mantan bosnya.
Selain keterangan kronologi, Denty juga menyerahkan barang bukti ke anggota MKD yang dipimpin oleh Surahman Hidayat.
Di antaranya, kartu nama Frans dengan gelar doktor di depannya, lampiran tulisan tangan atau note dari Frans yang memerintahkannya untuk mengetik tambahan gelar doktor di depan namanya hingga rekapitulasi pembayaran Frans yang pernah menjadi mahasiswa di Universitas Satyagama Jakarta pada 2004 hingga 2010.
Denty mengaku hingga saat ini masih menganggur setelah diberhentikan sebagai staf oleh Frans pada Februari 2015 atau lebih tiga bulan yang lalu.
"Sekarang saya masih nganggur, masih kosong, belum ada kerjaan lain. Kegiatan lebih banyak di dalam rumah, jarang keluar. Saya di sini juga ikut tinggal sama paman saya di Tangsel," ujarnya.
Ia menginginkan agar MKD memproses laporan pemalsuan gelar doktor Frans ini hingga tuntas. Ia pun mengaku siap jika diminta oleh anggota MKD untuk dikonfronir dengan mantan bosnya itu.
"Saya siap. Dan ingat saya juga pegang bukti," ujarnya.
Denty pun mengaku tidak gentar dan justru menantang balik ancaman Frans yang akan melaporkannya atas sangkaan pencemaran nama baik ke Mabes Polri.
"Saya siap. Saya juga akan lapor balik. Gelar doktor palsunya akan saya laporkan. Itu tidak benar dan dia (studi S3) belum selesai. Saya akan laporkan gelar palsu yang dipakai di kartu nama bapak," tandasnya.
Menurutnya, penyelesaian masalahnya denagan Frans sudah tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Sebab, Frans sendiri yang menutup diri dari cara penyelesaian masalah itu.
"Dari awal, saya sudah berusaha. Saya sudah kirim somasi. Saya sudah coba komunikasi orang terdekat dari Bapak Frans. Tapi, dari dia nggak ada itikad baik," ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada ancaman dalam bentuk fisik yang diterima atas adanya masalah dirinya dengan seorang anggota DPR RI ini.
"Saya hanya pernah dengar mau dipenjara karena pencemaran nama baiknya ini," ujarnya. (Abdul Qodir)