Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Denty Noviany Tak Gentar Lawan Anggota DPR

Denty mengaku hingga saat ini masih menganggur setelah diberhentikan sebagai staf oleh Frans pada Februari 2015 atau lebih tiga bulan yang lalu.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Denty Noviany Tak Gentar Lawan Anggota DPR
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Staf Anggota DPR Denty Noviany Sari berjalan meninggalkan ruangan usai memberi keterangan di sidang internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/5/2015). Denty hadir dalam sidang internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan gelar doktor palsu mantan atasannya Anggota Komisi II DPR Frans Agung Mula Putra. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan staf anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura, Frans Agung Mula Putra, Denty Noviany Sari (25) diperiksa Majelis Kehormatan DPR RI (MKD) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/5/2015) selaku pelapor kasus pemalsuan gelar doktor mantan bosnya.

Selain keterangan kronologi, Denty juga menyerahkan barang bukti ke anggota MKD yang dipimpin oleh Surahman Hidayat.

Di antaranya, kartu nama Frans dengan gelar doktor di depannya, lampiran tulisan tangan atau note dari Frans yang memerintahkannya untuk mengetik tambahan gelar doktor di depan namanya hingga rekapitulasi pembayaran Frans yang pernah menjadi mahasiswa di Universitas Satyagama Jakarta pada 2004 hingga 2010.

Denty mengaku hingga saat ini masih menganggur setelah diberhentikan sebagai staf oleh Frans pada Februari 2015 atau lebih tiga bulan yang lalu.

"Sekarang saya masih nganggur, masih kosong, belum ada kerjaan lain. Kegiatan lebih banyak di dalam rumah, jarang keluar. Saya di sini juga ikut tinggal sama paman saya di Tangsel," ujarnya.

Ia menginginkan agar MKD memproses laporan pemalsuan gelar doktor Frans ini hingga tuntas. Ia pun mengaku siap jika diminta oleh anggota MKD untuk dikonfronir dengan mantan bosnya itu.

"Saya siap. Dan ingat saya juga pegang bukti," ujarnya.

Denty pun mengaku tidak gentar dan justru menantang balik ancaman Frans yang akan melaporkannya atas sangkaan pencemaran nama baik ke Mabes Polri.

"Saya siap. Saya juga akan lapor balik. Gelar doktor palsunya akan saya laporkan. Itu tidak benar dan dia (studi S3) belum selesai. Saya akan laporkan gelar palsu yang dipakai di kartu nama bapak," tandasnya.

Menurutnya, penyelesaian masalahnya denagan Frans sudah tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Sebab, Frans sendiri yang menutup diri dari cara penyelesaian masalah itu.

"Dari awal, saya sudah berusaha. Saya sudah kirim somasi. Saya sudah coba komunikasi orang terdekat dari Bapak Frans. Tapi, dari dia nggak ada itikad baik," ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada ancaman dalam bentuk fisik yang diterima atas adanya masalah dirinya dengan seorang anggota DPR RI ini.

"Saya hanya pernah dengar mau dipenjara karena pencemaran nama baiknya ini," ujarnya. (Abdul Qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas