Pemerintah Terus Berupaya Bebaskan Cicih dari Hukuman Mati
Dalam pertemuan di Abu Dhabi itu, Menlu memastikan pihaknya akan berusaha sekuat tenaga membebaskan Cicih dari hukuman mati
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi berkesempatan menemui warga Indonesia, terpidana mati, Cicih binti Aing Tolib, beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan di Abu Dhabi itu, Menlu memastikan pihaknya akan berusaha sekuat tenaga membebaskan Cicih dari hukuman mati.
Seperti diketahui, Cicih divonis dengan hukuman terberat lantaran membunuh anak majikannya yang baru berusia empat bulan.
"Memang vonis hukuman mati pengadilan sudah bersifat final. Namun kita tidak akan menyerah. Semua celah perlindungan yang masih tersisa akan kita manfaatkan. Insya allah Pemerintah UAE akan mendukung upaya kita dengan tetap menghormati hukum di UAE," kata Retno dalam keterangannya, Minggu (31/5/2015).
Hal ini dijelaskannya usai berdiskusi dengan pejabat senior Kejaksaan Agung UAE yang mendampingi.
Permintaan untuk bertemu Cicih disampaikan langsung Retno kepada Menlu UAE, Syeikh Abdullah, dalam pertemuan bilateral kedua mementeri beberapa jam sebelumnya.
Menanggapi permintaan tersebut Menlu UAE memfasilitasi dengan mendatangkan Cicih dari penjara Al Wathbah, 30 km dari Abu Dhabi, meskipun sudah larut malam dan hari libur di Abu Dhabi.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu Menlu Retno memberikan penguatan moral kepada Cicih.
Retno juga mengajukan sejumlah pertanyaan penting kepada Cicih serta mendengarkan langsung pengakuan detail Cicih seputar peristiwa tahun 2013 yang menjerumuskan Cicih ke penjara.
Saat bertemu Cicih Menlu Retno antara lain didampingi Case Officer Direktorat Perlindungan WNI, Rahmat Aming Lasim, yang selama ini memonitor kasus Cicih dan sekaligus menjadi penterjemah dalam pertemuan tersebut.
Sementara dari pihak UAE hadir mendampingi Menlu Retno seorang pejabat senior Kejaksaan Agung UAE.
Sebelumnya, Menlu Retno juga bertemu dengan orang tua Cicih di kantor KBRI Abu Dhabi.
"Kehadiran orang tua Cicih di Abu Dhabi difasilitasi Kemlu dan BNP2TKI untuk memberikan dukungan moral bagi Cicih dan untuk bersama-sama KBRI mengupayakan pemaafan dari orang tua korban," kata Hanafi Athena, pejabat fungsi konsuler KBRI Abu Dhabi yang memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Cicih selama ini.
Senada, Kepala BNP2TKI, Nusran Wahid menyampaikan bahwa hukuman mati yang menimpa TKI merupakan tanggungjawab bersama. Karena itu dirinya akan terus berkomunikasi dengan Menlu Retno untuk mendukung upaya perlindungan yang dilakukan Perwakilan RI, termasuk dalam kasus Cicih.
Sekedar info, permasalahan yang menimpa Cicih binti Aing Tolib bermula saat Cicih dituduh menyebabkan kematian anak majikan yang masih bayi (4 bln) bernama Mallak Abdul Karim Ahmad Al Ghamdy pada tahun 2013.
Setelah melalui proses pengadilan baik tingkat pertama maupun banding akhirnya yang bersangkutan divonis hukuman mati qishash pada tanggal 19 Mei lalu.
Meskipun pada saat pengadilan banding pertama atas permintaan pengacara hakim sempat membatalkan keputusan pengadilan sebelumnya dan memulai proses pengadilan dari awal.
Pada sidang-sidang awal Cicih mengakui di bawah sumpah telah melakukan pembunuhan tersebut.
Di pengadilan terakhir Cicih sempat merubah pengakuannya, namun hakim tetap memutuskan berdasarkan pengakuan awal. KBRI Abu Dhabi akan menindaklanjuti arahan Menlu Retno untuk melakukan upaya-upaya yang masih bisa dilakukan dalam rangka membebaskan Cicih.