Kemenlu Bantah 10 WNI Ditahan di Turki Terkait ISIS
Saat ini 10 WNI tersebut sudah diinapkan pada hotel yang berada di Turki.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI membantah isu penahanan 10 warga negara Indonesia (WNI) di Turki.
"Mereka tidak ditahan tapi dimintai keterangan. Mereka tinggal di hotel dan tidak ditahan," ujar Wakil Menteri Luar Negeri, Abdurrahman Mohammad Fachir kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Selatan, Rabu (03/06/2015).
Fachir mengungkapkan bahwa 10 WNI itu hanya dimintai keterangan saat melakukan penerbangan ke Provinsi Hattay untuk memberikan bantuan kepada pengungsi Suriah yang berada di Hattay.
Fachir juga mengklarifikasi bahwa WNI tersebut tidak terkait dengan kelompok Negara Islam Irak Suriah (ISIS).
Saat ini 10 WNI tersebut sudah diinapkan pada hotel yang berada di Turki.
"Mereka tidak terlibat dengan ISIS. Belum ada kerja sama kami dengan BNPT," ujar Fachir.
Menurut Fachir kemungkinan besar hari ini 10 WNI tersebut sudah dapat dipulangkan.
"Mungkin hari ini mereka kembali," ujar Fachir.
Kemenlu telah melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul untuk memfasilitasi nasib kesepuluh WNI tersebut.