Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waryono Karno Pernah Berikan Arahan Khusus soal Sosialisasi Hemat Energi ke Kepala Pusdatim

"Pak Didi di ruang saya menyampaikan hal tersebut. Saya bilang loh jangan saya," ujar Ego.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Waryono Karno Pernah Berikan Arahan Khusus soal Sosialisasi Hemat Energi ke Kepala Pusdatim
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015). Waryono Karno didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi. Kerugian negara akibat penyimpangan ini mencapai Rp 11,124 miliar. Pada dakwaan kesatu, Waryono didakwa bersama-sama Sri Utami melakukan perbuatan melawan hukum yakni memerintahkan pengumpulan dana untuk membiayai kegiatan pada Setjen Kementerian ESDM yang tidak dibiayai APBN. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno, pernah memberikan arahan khusus kepada Kepala Pusat Data dan informasi (Pusdatim) terkait kegiatan di Kementerian ESDM. Hal itu diungkapkan oleh Ego Syahrial yang saat itu menjabat sebagai Kepala Pusat Data dan informasi (Pusdatim) Kementerian ESDM.

"Pada saat itu Kepala Biro Keuangan Didi Dwi (Didi Dwi Sutrisnohadi) mengatakan ada arahan Sekjen untuk menitipkan kegiatan sosialisasi hemat energi di Pusdatim," kata Ego saat bersaksi untuk Waryono Karno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Ego menceritakan, saat itu dirinya sempat menolak tugas agar kegiatan sosialisasi hemat energi masuk dalam pos pekerjaannya. Namun menurutnya, Didi Dwi tetap memintanya untuk menuruti arahan dari Waryono.

"Pak Didi di ruang saya menyampaikan hal tersebut. Saya bilang loh jangan saya," ujar Ego.

Masih kata Ego, pada saat Didi Dwi meminta dirinya menuruti arahan Waryono, turut serta ke ruangannya Sri Utami yang merupakan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPMN). Didi, kata Ego menyampaikan bahwa kegiatan 'titipan' itu akan dikomandoi Sri Utami.

"Karena Pak Didi bawa Bu Sri, ini titipan sekjen diminta ditaruh di Pusdatim," katanya.

Ego mengatakan, kegiatan sosialisasi hemat energi dilakukan di lima provinsi. Yakni Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

Dalam dakwaan, Waryono memerintahkan pemecahan paket pekerjaan untuk menghindari pelelangan umum dalam tiga kegiatan.

Pertama, Kegiatan Sosialisasi Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral Bahan Bakar Minyak Bersubsidi tahun 2012, Kegiatan Sepeda Sehat dalam Rangka Sosialisasi Hemat Energi Tahun 2012, dan ketiga kegiatan Perawatan Gedung Kantor Sekretariat Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2012.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas