Politisi PKS Ingatkan Calon Pimpinan KPK Harus Bersih Dari Kasus KDRT
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengakui calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlibat kasus hukum.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA- Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengakui calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlibat kasus hukum. Tidak hanya potensi tindak pidana khusus tetapi juga umum.
"Harus, dicari, dilacak pansel," kata Nasir di Yogyakarta, Minggu (7/6/2015).
Politisi PKS itu mengingatkan pimpinan KPK merupakan pejabat publik yang memiliki kewenangan besar. Sehingga Pansel KPK tidak hanya melihat rekening saja tetapi juga bersih dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Jangan hanya melihat rekening tapi potensi berdampak dijerat pidana umum," ujarnya.
Ia mencontohkan Pimpinan KPK non-aktif Abraham Samad yang terkena pidana umum yakni pemalsuan dokumen. Sama halnya juga dengan Bambang Widjojanto yang diduga terkena pidana umum.
"Bukan soal rekening saja, dan itu bisa dilacak di mahkamah Agung jadi lengkap perdata, umum, dan khususya ada. Pansel harus bersinergi dengan MA," tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi IIII Trimedya Panjaitan . Ia meminta pansel melihat komitmen serta latar belakang calon pimpinan KPK. Sehingga ketika calon pimpinan KPK diusulkan Presiden tidak tersandung kasus hukum.
"Misalnya dia kena KDRT, masa gara-gara itu dia tidak bisa ikut pansel kan. Jadi dilihat juga kasusnya, kalau kasusnya tidak serius gitu dan jangan sepanjang memimpin (KPK) itu dia dibuka, jadi tidak perlu merevisi UU KPK-nya," imbuh Politisi PDIP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.