Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Periksa Mantan Direktur Utama Pertamina Karen

Karen diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah di Kementerian BUMN.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bareskrim Periksa Mantan Direktur Utama Pertamina Karen
TRIBUN/DANY PERMANA
Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan (kanan) bersaksi dalam sidang mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (4/3/2014). Rudi didakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan proyek migas dari Kernel Oil. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.

Karen diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah di Kementerian BUMN. Pemeriksaan dilakukan di kantor Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (9/6/2015), sejak pukul 09.00 WIB pagi.

"Diperiksa sebagai saksi kasus cetak sawah," ujar Direktur Tipidkor, Brigjen Ahmad Wiyagus saat dikonfirmasi, Selasa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan ini merupakan pertama kali. Sebelumnya, pada Kamis (28/6), Penyidik Dittipidkor melakukan pemanggilan, namun dia berhalangan hadir.

Penyidik menemukan dugaan korupsi bermodus operandi pengadaan lahan fiktif dan pengerjaan tidak sesuai kontrak. Bareskrim Polri sudah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi.

Sebelumnya, proyek yang dipelopori mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan itu menggandeng beberapa perusahaan plat merah seperti, BNI, Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN.

Kemudian, perusahaan BUMN mempercayakan pengerjaannya kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, PT Sang Hyang Seri melempar kembali proyek itu kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas