Bareskrim Periksa Mantan Direktur Utama Pertamina Karen
Karen diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah di Kementerian BUMN.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
![Bareskrim Periksa Mantan Direktur Utama Pertamina Karen](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140304_160310_dirut-pertamina-bersaksi-dalam-sidang-rudi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.
Karen diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah di Kementerian BUMN. Pemeriksaan dilakukan di kantor Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (9/6/2015), sejak pukul 09.00 WIB pagi.
"Diperiksa sebagai saksi kasus cetak sawah," ujar Direktur Tipidkor, Brigjen Ahmad Wiyagus saat dikonfirmasi, Selasa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan ini merupakan pertama kali. Sebelumnya, pada Kamis (28/6), Penyidik Dittipidkor melakukan pemanggilan, namun dia berhalangan hadir.
Penyidik menemukan dugaan korupsi bermodus operandi pengadaan lahan fiktif dan pengerjaan tidak sesuai kontrak. Bareskrim Polri sudah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi.
Sebelumnya, proyek yang dipelopori mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan itu menggandeng beberapa perusahaan plat merah seperti, BNI, Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN.
Kemudian, perusahaan BUMN mempercayakan pengerjaannya kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, PT Sang Hyang Seri melempar kembali proyek itu kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.