Bagi Warga Bali, Pembunuhan Angeline Merusak Keharmonisan Alam
Senator asal Bali Gede Pasek Suardika mengaku sedih atas peristiwa pembunuhan yang menimpa Angeline.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senator asal Bali Gede Pasek Suardika mengaku sedih atas peristiwa pembunuhan yang menimpa Angeline. Hal itu merupakan masalah serius karena terkait perlindungan anak dan masa depan bangsa.
Menurutnya, pembunuhan itu termasuk sangat sadis. Selain itu perlakuan terhadap Angeline sangat tidak baik untuk tumbuh kembang anak.
"Kita salut walau harus sedikit berliku akhirnya kasus ini terungkap. Saatnya sekarang upaya hukum maksimal harus dilakukan," ujar Pasek melalui pesan singkat, Kamis (11/6/2015).
Bagi orang Bali, kata Pasek, pembunuhan dengan cara begini sangat merusak keharmonisan alam yang disebut leteh atau cemar. Sehingga perlu diupacarai bhuta yadnya seperti mecaru gede dengan serius agar bisa dikembalikan alamnya menjadi harmonis.
"Tentu kita berdoa semoga Angeline bisa hidup damai di alam sana. Serta para pelakunya untuk dihukum dengan hukuman setimpal sesuai rasa keadilan masyarakat," kata Pasek.
Sebelumnya Angeline dikabarkan hilang sejak Sabtu (16/5) dan ternyata bocah cantik berambut panjang itu hari ini ditemukan tewas dikubur di halaman belakang rumahnya.
Beberapa hari terakhir, keluarga Angeline cenderung tidak kooperatif dan tertutup dengan pihak kepolisian hingga menolak kunjungan dua menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dan Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.
"Dengan upaya maksimal, kami akhirnya menemukan bahwa Angeline dalam keadaan sudah meninggal dunia," kata Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Ronny Sompie ditemui di kediaman korban di Denpasar, Rabu siang. Jasad bocah malang itu dikubur di seputaran tanaman pisang yang berada dekat kandang-kandang ayam.
Di lokasi itu, polisi mendapati gundukan tanah yang tidak beraturan dengan ditutupi sampah yang diduga sengaja dilakukan guna mengelabuhi pandangan pihak berwajib.