Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikritik, Tayangan Langsung Pernikahan Putra Jokowi di TV

Heychael juga mempertanyakan durasi tayangan liputan itu yang disebutnya ada yang mencapai "sekitar dua jam".

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dikritik, Tayangan Langsung Pernikahan Putra Jokowi di TV
/
Prosesi siraman pernikahan Putra Presiden RI Joko Widodo (Presiden Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda, Rabu (10/6/2015) di Solo. Sebelum acara siraman calon kedua mempelai meminta doa restu ke Ayah-Ibu dan menjalani siraman di rumah masing-masing. Tribun Jogja/Junianto Setyadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tayangan liputan sejumlah stasiun televisi swasta dalam proses pernikahan putra Presiden Joko Widodo terlalu menonjolkan aspek sensasi ketimbang kepentingan publik, kata sebuah lembaga kajian media dan televisi.

"Saya tidak melihat liputan (pernikahan putra Presiden Joko Widodo) itu mengangkat isu-isu publik. Yang terjadi malah drama dan sensasinya yang dikedepankan," kata Direktur lembaga kajian media dan televisi Remotivi, Muhammad Heychael, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Kamis (11/06).

Dia kemudian mencontohkan, sejumlah stasiun televisi yang meliput acara itu tidak menyinggung kepentingan publik, misalnya "apakah fasilitas negara dipakai dalam acara pernikahan tersebut."

Sebaliknya, menurut Heychael, "Yang muncul adalah (berita) sensasi, apakah tamu negara naik becak menuju akad nikah. Akhirnya, saya melihat Jokowi dan (artis) Rafi Ahmad (yang perkawinannya beberapa bulan lalu ditayangkan langsung stasiun televisi), itu tidak ada bedanya. Dua-duanya selebriti."

Menurutnya, televisi adalah media publik yang seharusnya mengangkat persoalan yang menyangkut kepentingan publik.

KPI: Tidak ada pelanggaran

Betapapun, Komisi Penyiaran Indonesia, KPI mengatakan tidak ada pelanggaran materi atau masa tayang oleh stasiun televisi yang meliput pernikahan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Durasinya normal atau wajar, dan informasi itu memang ditunggu oleh masyarakat karena kepala negara menikahkan putranya. Pasti masyarakat ingin mengetahui atau mendapat informasi tersebut," kata Komisioner KPI bidang pengawasan isi siaran, Agatha Lily kepada BBC Indonesia, Kamis (11/06).

Agatha menjelaskan isi tayangan televisi yang meliput acara itu "cukup bervariasi dan bahkan ada yang mengangkat sisi budaya dan sosial."

KPI, menurutnya, juga menganggap tayangan langsung dari lokasi proses pernikahan "tidak berlebihan".

"Ini adalah pernikahan anak presiden, wajar juga diliput. Sama seperti (liputan pernikahan anggota Kerajaan) di Inggris, sama seperti pernikahan putra (mantan) Presiden SBY. Masyarakat membutuhkan. Ini informasi untuk kebutuhan publik," jelasnya.

'Mirip liputan infotainment'


Ditanya apa dasarnya sebuah proses pernikahan putra presiden dianggap sebagai kepentingan publik, Agatha menjawab: "Karena presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintah. Tentu saja informasi itu pasti dibutuhkan oleh publik."

Agatha juga menganggap durasi tayangan proses pernikahan itu "tidak berlebihan".

"Jadi tidak mengurangi kebutuhan akan informasi lain. Yang tidak boleh adalah ketika menyiarkan sehari-semalam sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lain menjadi terganggu," paparnya.

Dimintai komentar atas pernyataan KPI ini, Direktur Remotivi, Muhammad Heychael memberikan jawaban:

"Tapi persoalannya adalah apakah isu yang diangkat itu isu publik? Yang terjadi pada (liputan) pernikahan ini bobot infotainment (hiburan) jauh lebih tinggi daripada isu publiknya."

Heychael juga mempertanyakan durasi tayangan liputan itu yang disebutnya ada yang mencapai "sekitar dua jam".

Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas