Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Foto Agus, Tersangka Pembunuh Angeline

Tersangka dimaksud adalah Agustinus Tai Hamdamai (Agus), bekas pembantu di rumah Angeline.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Foto Agus, Tersangka Pembunuh Angeline
KompasTV
Agus, tersangka pembunuh Angeline, seperti diberitakan KompasTV sore tadi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polisi menetapkan satu tersangka pembunuhan terhadap Angeline, bocah delapan tahun, di rumah ibu angkatnya di Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar, Bali, Kamis (11/6/2015).

Tersangka dimaksud adalah Agustinus Tai Hamdamai (Agus), bekas pembantu di rumah Angeline.

Siang tadi diadakan prarekonstruksi pembunuhan Angeline.

Haposan Sihombing, kuasa hukum untuk tersangka Agustinus Tai Hamdamai, usai prarekonstruksi mengatakan Agus memperkosa Angeline pada adegan kesembilan.

Sebelumnya, Agus membenturkan kepala dan memukul Angeline pada adegan kedelapan.

"Pada adegan kedelapan itu Angeline sudah lemas terkulai dan diduga telah meninggal," kata Sihombing.

Berita Rekomendasi

Ia memastikan, Agus memperkosa saat Angeline dalam keadaan tidak bernyawa.

Pra rekonstruksi terdiri dari 19 adegan yang diwarnai dengan aksi kekerasan terhadap bocah delapan tahun itu.

Nah, banyak pihak penasaran seperti apa wajah Agus yang dijadikan tersangka pembunuhan terhadap Angeline.

KompasTV dalam tayangan berita sore tadi menampilkan wawancara dengan Agus, sebagai tersangka pembunuh Angeline.

Berikut fotonya:


Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku sedih ketika mengetahui peristiwa soal pembunuhan bocah bernama Angeline.

Menurut Kalla, kejadian pembunuhan terhadap siswi berusia delapan tahun tersebut sangat menyedihkan dan mengenaskan.

"Ya tentu kita sangat sedih mendengarkan kejadian itu karena itu sangat menyedihkan dan mengenaskan gitu kan, seorang anak yang baik itu dibunuh secara kejam," kata Kalla setibanya di Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Adhi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah, Kamis (11/6/2015).

Ia pun berharap, proses hukum kasus Angeline di kepolisian bisa berlangsung cepat.

Dengan demikian, pembunuh Angeline bisa dijerat dengan hukuman berat.

"Polisi sudah menangkap tersangkanya, dan tentu akan diproses dengan cepat dan dengan hukuman yang berat apabila terbukti," tutur Kalla.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas