DPR: Audit Proses Pengangkatan Angeline
Reni Marlinawati mengatakan, Angeline (8) adalah korban kealpaan pelaksanaan peraturan dan perundangan.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Reni Marlinawati mengatakan, Angeline (8) adalah korban kealpaan pelaksanaan peraturan dan perundangan.
Reni mengatakan, hulu persoalan itu terletak pada tidak dilaksanakannya peraturan tentang pengangkatan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, dan Peraturan Mensos Nomor 110 Tahun 2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak.
"Penegakan aturan ini tampak alpa dalam proses pengangkatan ananda Angeline sebagai anak angkat. Ini hulu persoalannya," ujar Reni melalui siaran persnya yang diterima oleh Kompas.com, Jumat (11/6/2015).
Reni menduga pengangkatan Angeline sebagai anak tanpa melalui prosedur sebagaimana ketentuan peraturan perundangan tersebut. Reni berharap aparat penegakan hukum mengaudit proses pengangkatan Angeline.
Polisi, pinta Reni, jangan segan-segan untuk menindak siapa pun yang diduga melanggar. Reni juga menyoroti peran pemerintah yang cenderung bersifat "pemadam kebakaran" soal perkara kekerasan terhadap anak Indonesia, yang maksudnya baru bergerak bila ada kejadian.
"Upaya preventif semestinya jauh lebih diutamakan. Banyak aspek yang perlu kita perbaiki bersama-sama. Karena faktanya, praktik kekerasan terhadap anak telah akrab bersama-sama kita," ujar Reni.
Peristiwa ini, menurut Reni, semestinya menjadi momentum bersama untuk melaksanakan revolusi mental di aspek perlindungan anak.
Angeline ditemukan terkubur dalam posisi tertekuk di dekat kandang ayam di rumah ibu angkatnya, Denpasar, Bali. Kondisinya sudah membusuk. Ditemukan di bawah pohon pisang dan ditutup sampah.
Bocah kelas II SD tersebut dilaporkan hilang oleh ibu angkatnya pada 16 Mei 2015 lalu. Dari hasil otopsi, Angeline diketahui meninggal sejak tiga minggu lalu.
Di tubuh jenazah ditemukan luka-luka kekerasan berupa memar pada wajah, leher, serta anggota gerak atas dan bawah.
Kapolda Bali Irjen Ronny Franky Sompie saat wawancara langsung dengan Kompas TV, Rabu (10/6/2015), juga mengatakan bahwa anggota keluarga, termasuk ibu angkat Angeline, diboyong ke Mapolres Denpasar untuk dimintai keterangan terkait kematian Angeline.(Fabian Januarius Kuwado)