Sakiti Umat Islam, PPP Djan Faridz Desak Menteri Agama Minta Maaf
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mengecam sikap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mengecam sikap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Wakil Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Fernita Darwis mengaku pihaknya prihatin dan menyayangkan sikap Lukman sebagai Menteri Agama.
Padahal, Lukman merupakan kader partai berlambang Ka'bah. "Saudara Lukman Hakim Saifuddin yang notabene kader PPP kami anggap telah menyakiti umat Islam seperti yang tersebut di atas," kata Fernita melalui pesan singkat, Jumat (12/6/2015).
Fernita menyebutkan sejumlah langkah kontroversial yang dipandang menyakiti umat Islam.
Contohnya, mengakui baha’i sebagai agama RI. Lalu memfasilitasi kegiatan Syiah di kantor kementerian agama RI.
"Hal ini dianggap memberikan stigma bahwa Syiah adalah bagian dari Umat Islam," tuturnya.
Adapula, usulan pembacaan Al Quran dengan langgam Jawa dalam acara Isra' Mi'raj di Istana Negara.
Menurut Fernita, ide tersebut dipandang tidak tepat sehingga menimbulkan kecaman umat Islam dari seluruh penjuru negeri.
"Kecaman terhadap saudara LHS (Lukman Hakim Saifuddin) berimbas pula kepada PPP," katanya.
Beberapa hari yang lalu, tuturnya, Menag menyatakan bahwa umat Islam yang berpuasa harus menghormati orang lain yang tidak berpuasa.
Dari konteks pembicaraan Lukman, kata Fernita, bisa dipahami oleh khalayak umum bahwa seakan-akan orang yang berpuasa adalah suatu yang tidak lazim sehingga harus menghormati orang lain yang tidak melakukan ibadah puasa.
"Pernyataan dianggap menyakiti hati umat Islam. Sikap Menteri Agama tersebut kami pandang sangat tidak patut dan tidak mencerminkan kebijakan Umum Partai Persatuan Pembangunan yang mengembangkan budaya toleransi beragama dengan menghargai kewajiban menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama dan syariatnya masing-masing," kata Fernita.
Fernita mengingatkan Lukman sebagai Menteri Agama harus menyadari bahwa statemen dan perilakunya menyakiti umat Islam, oleh karena itu Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan menyatakan bahwa statemen Lukman sikap dan perilakunya bukan atas nama Partai.
"Menag harus segera menghentikan sikap menyakiti umat Islam yang menimbulkan stigma yang tidak baik di masyarakat Islam Indonesia," katanya.
DPP PPP, kata Fernita, menyarankan kepada Menteri Agama agar tidak menyebarkan faham liberal dalam sikap kehidupan beragama karena hal itu jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"DPP PPP meminta agar Saudara LHS Segera mencabut pernyataan-pernyataan yang meresahkan tersebut dan meminta maaf kepada seluruh Umat beragama khususnya kepada umat Islam dan tidak mengulangi perbuatan tercela tersebut," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.