Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI: Orangtua Angkat Tidak Boleh Ubah Agama Anak Adopsi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan sesuai undang-undang, orangtua angkat tidak boleh mengubah agama anak yang diadopsi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in MUI: Orangtua Angkat Tidak Boleh Ubah Agama Anak Adopsi
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
1000 LILIN UNTUK ANAK INDONESIA - Gabungan dari berbagai lembaga kemasyarakatan berkumpul dengan 1000 LILIN UNTUK ANAK INDONESIA di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis(11/6/2015). Lembaga yang bergerak dalam perlindungan hidup anak ini prihatin dengan kasus Angeline (8) pembunuhan dan pelecehan seksual anak di bawah umur. Warta Kota/henry lopulalan 

Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan sesuai undang-undang, orangtua angkat tidak boleh mengubah agama anak yang diadopsi. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, orangtua angkat harus seagama dengan anak yang diadopsi.

"Prosedur mekanisme itu harus diperketat. Di Undang-undangnya kan jelas. Misalnya seagama. Mengapa harus seagama? Misalnya seorang anak lahir dari pasangan suami istri Islam. Tiba-tiba anak diadobsi pindah agama, ini kan problem orangtuanya juga. Karena itu harus sesuai prosedur mekanisme yang ada," ujar Amirsyah di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/6/2015).

Amirsyah sendiri mengungkapkan tidak bisa menjamin hal ini bisa meminimalisir atau menghilangkan kekerasan terhadap anak. Hanya saja, lanjut, Amirsyah, persoalan agama juga termasuk di dalamnya.

"Adapun faktor lain tentu saja lagi-lagi harus menghargai perjanjian yang disepakati bersama itu. Kan sudah ada notaris. Kenapa bisa terjadi (kekerasan)? Ada apa? Nah maka saya minta diusut secara tuntas terutama pihak yang adobsi itu. Karena itu melalui notaris lho. Tidak main-main," beber Amirsyah.

Terkait kekerasan terhadap anak, Amirsyah mengungkapkan Indonesia sebenarnya sudah memiliki regualsi yang memadai.
Amirsyah mengatakan yang harus diperbaiki adalah bagaimana implementasinya di kehidupan nyata.

"Berjalan sesuai SOP sehingga tidak menabrak atau menimbulkan masalah di kemudian hari," tukas Amirsyah.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas