Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bekas Komandan POM TNI Hendardji Soepandji Daftar Calon Pimpinan KPK

Panglima TNI Jenderal Dr Moeldoko merekomendasikan Hendardji untuk ikut seleksi Capim KPK jilid IV.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bekas Komandan POM TNI Hendardji Soepandji Daftar Calon Pimpinan KPK
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Hendardji Soepandji. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer periode 2006-2007, Mayjen TNI (Purn) Hendardji Soepandji menyatakan siap maju seleksi calon pimpinan KPK 2015-2019.

Panglima TNI Jenderal Dr Moeldoko merekomendasikan Hendardji untuk ikut seleksi Capim KPK jilid IV.

"Memang dorongan itu kuat sekali. Dorongan dari masyarakat kuat sekali untuk saya mengajukan diri. Bukan saya nyari-nyari jabatan, orang saya sendiri sudah banyak pekerjaan," kata Hendardji saat dihubungi, Jakarta, Senin (15/6/2015).




Hendardji mengaku tertantang ikut serta karena melihat belum maksimalnya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini, katanya, karena pemberantasan korupsi belum menjadi tekad bersama seluruh elemen masyarakat.

"Korupsi itu harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai terjadi lagi korupsi di masa yang akan datang. Korupsi itu harus menjadi tekad bersama. Sinergi untuk menegakan hukum, keadilan, harus menjadi tekad kita bersama. Kalau ini sudah menjadi tekad kita bersama tidak akan ada lagi korupsi," beber lulusan AKABRI tahun 1974 itu.

Untuk itu, lanjut Hendardji, maka KPK harus menjadi lembaga yang dapat menyatukan tekad untuk memberantas korupsi. Untuk itu, fungsi KPK harus dioptimalkan.

"Lembaganya harus kita perbaiki agar bisa berfungsi dengan baik, sehingga pemberantasan korupsi bisa menjadi tekad bersama," kata Hendardji yang pernah bersaing melawan Joko Widodo di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2012.

BERITA TERKAIT

Hendardji menambahkan dirinya sudah berpengalaman dalam penindakan korupsi yakni menangani kasus korupsi PT Asabri senilai Rp 415 miliar dan kasus korupsi dana BPTWP senilai Rp 129 miliar.

"Itu saya tangani tahun 2006. Dua kasus berbeda, dengan tersangka berbeda," tukas Hendardji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas