Kasus Penodongan di Cilincing, Kapolres Jakarta Utara Akui Anggotanya Lalai
Ketujuh anggota polisi tersebut yakni Aiptu S (Kepala Pos Pantau), Aiptu S, Brigadir A, Brigadir I, Briptu Y, Brigadir A, dan Brigadir I
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, mengakui sebanyak tujuh anggota diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polri, terkait aksi penodongan yang dilakukan tiga remaja di Jalan Raya Cilincing, Rabu (10/6/2015), yang diposting melalui akun facebook Diki Septerian, Kamis (11/6/2015).
Dikatakan Susetio, ketujuh anggota tersebut dibilang lalai lantaran mengabaikan laporan korban penodongan yang diketahui pengemudi Mitsubishi Colt L9667H.
Ketujuh anggota polisi tersebut yakni Aiptu S (Kepala Pos Pantau), Aiptu S, Brigadir A, Brigadir I, Briptu Y, Brigadir A, dan Brigadir I.
"Hasil sementara, mereka lalai menjalankan tugas," ucapnya di Polres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (15/6/2015).
Dikatakan Susetio, pihaknya telah menangkap salah satu pelaku penodongan, RF (17) di rumahnya, di Jalan Kalibaru 1, RT 10 RW 08, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (13/6/2015). RF mengakui, foto yang diposting Diki Septerian, benar dirinya.
"Pelaku mengakui yang di foto itu ya dia," kata Susetio. (Panji Baskhara Ramadhan)