Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penodongan di Cilincing, Kapolres Jakarta Utara Akui Anggotanya Lalai

Ketujuh anggota polisi tersebut yakni Aiptu S (Kepala Pos Pantau), Aiptu S, Brigadir A, Brigadir I, Briptu Y, Brigadir A, dan Brigadir I

zoom-in Kasus Penodongan di Cilincing, Kapolres Jakarta Utara Akui Anggotanya Lalai
Facebook
Orang berbaju hitam mengenggam Pisau, orang bertopi merah (lihat pintu sebelah kiri) memegang obeng panjang, dan orang yang berusaha masuk dari pintu kanan memegang celurit kecil. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, mengakui sebanyak tujuh anggota diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polri, terkait aksi penodongan yang dilakukan tiga remaja di Jalan Raya Cilincing, Rabu (10/6/2015), yang diposting melalui akun facebook Diki Septerian, Kamis (11/6/2015).

Dikatakan Susetio, ketujuh anggota tersebut dibilang lalai lantaran mengabaikan laporan korban penodongan yang diketahui pengemudi Mitsubishi Colt L9667H.

Ketujuh anggota polisi tersebut yakni Aiptu S (Kepala Pos Pantau), Aiptu S, Brigadir A, Brigadir I, Briptu Y, Brigadir A, dan Brigadir I.

"Hasil sementara, mereka lalai menjalankan tugas," ucapnya di Polres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (15/6/2015).

Dikatakan Susetio, pihaknya telah menangkap salah satu pelaku penodongan, RF (17) di rumahnya, di Jalan Kalibaru 1, RT 10 RW 08, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (13/6/2015). RF mengakui, foto yang diposting Diki Septerian, benar dirinya.

"Pelaku mengakui yang di foto itu ya dia," kata Susetio. (Panji Baskhara Ramadhan)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas