Komisi I DPR Ajukan Pembentukan Badan Pengawas BIN
Komisi I juga akan mengajukan pembentukan tim pengawas intelijen.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR mengajukan pembentukan badan pengawas Badan Intelijen Negara (BIN). Hal itu akan diajukan bersamaan dengan uji kepatutan dan kelayakan calon Kepala BIN, Sutiyoso.
"Komisi I juga akan mengajukan pembentukan tim pengawas intelijen. Peraturan DPR-nya sudah disahkan tinggal Komisi 1 nanti mengusulkan nama-nama yang akan duduk di tim pengawas intelijen DPR ini," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Tim sekitar 14 anggota yang terdiri dari anggota DPR perwakilan setiap fraksi serta Pimpinan DPR. Politikus PKS itu menjelaskan badan pengawas intelijen yang dibentuk DPR.
Badan itu beris tim pengawas yang dibentuk mewakili publik untuk mengawasi termasuk melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi penyimpangan terkait tugas pokok fungsi intelijen.
"Jadi tim ini dibentuk dan dia bekerja dengan kasus tertentu," ujarnya.
Nantinya terdapat peraturan DPR yang akan mengatur mengenai teknis cara kerja tim tersebut. Direncanakan tim mulai bekerja setelah disahkan di rapat paripurna.
"Makanya saya ingin dengan terpilihnya kepala BIN yang baru tim ini juga terbentuk. Sejauh ini kan belum ada satu kasus yang dimunculkan oleh pemerintah maupun DPR yang perlu investigasi secara khusus. Tapi kalau tim ini terbentuk ini akan bisa mengantisipasi jika suatu waktu ada indikasi tindak intelijen," katanya.
Perwakilan fraksi dan komisi, kata Mahfudz, akan disahkan oleh paripurna sehingga pergantian anggota tidak mudah.
"Anggotanya ini anggota tim harus diambil sumpahnya. Karena menyangkut kerahasiaan," kata Mahfudz.