Yusril: Tidak ada Kerugian Negara Pengadaan 16 Unit Mobil Listrik
Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada kerugian negara dalam pengadaan 16 mobil listrik oleh tiga BUMN.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
![Yusril: Tidak ada Kerugian Negara Pengadaan 16 Unit Mobil Listrik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dahlan-iskan-kembali-diperiksa-kejati-dki_20150617_135553.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada kerugian negara dalam pengadaan 16 mobil listrik oleh tiga BUMN.
Menurut Yusril, dana pengadaan 16 mobil listrik oleh tiga BUMN berasal dari sponsor sehingga tidak mengakibatkan kerugian negara.
"Proyek pengadaan mobil bermula saat dimulainya perhelatan Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) di Bali tahun 2013. Gagasan mobil dibahas dalam rapa-rapat kabinet dan beberapa kali diucapkan dalam pidato Presiden (SBY) untuk mengatasi kesulitan kita dalam pengadaan BBM," ujar Yusril, Rabu (17/6/2015) di Kejagung.
Dimana dalam rapat kabinet disepakati bahwa perhelatan APEC 2013 akan dijadikan ajang promosi mobil listrik buatan Indonesia. Sehingga Dahlan sebagai menteri BUMN pada waktu itu diserahi tugas untuk menyiapkan mobil listrik.
"Karena bukan kebutuhan yang dianggarkan pembiayaannya oleh APBN, maka dicarikan jalan keluar bagaimana bisa mengadakan mobil listrik untuk promosi acara APEC 2013 itu," kata Yusril.
Dalam rapat yang dilakukan Dahlan selaku menteri BUMN waktu itu, para staf mengusulkan, jalan keluar untuk menghimpun dana mengadakan mobil listrik tanpa melanggar peraturan perundang-undangan yaitu dengan cara mengajak BUMN untuk menggunakan biaya promosi atau sponsorship.
"Peran Pak Dahlan hanya sampai sponsorship dan promosi. Soal siapa yang ditunjuk apa kontraknya itu dilakukan langsung oleh yang membuat mobil listrik dengan pihak BUMN dan yang berminat menjadi sponsor,"ujarnya.