Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dimungkinkan Ada Tersangka Baru Dalam Korupsi Penjualan Kondensat ‎

Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru kasus kondensat

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Dimungkinkan Ada Tersangka Baru Dalam Korupsi Penjualan Kondensat  ‎
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, saat ditemui seusai menghadiri peresmian Prakarsa Anak Bhayangkara di Graha Purna Wira, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejauh ini Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

Ketiga tersangka itu yakni RP (Raden Priono) DH (Djoko Harsono), ‎dan HW (Honggo Wendratmo). Dari ketiga tersangka hanya dua yang sudah diperiksa yakni RP dan DH. Sedangkan HW belum diperiksa karena akan menjalani operasi jantung di Singapura.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Sangat mungkin ada tersangka lain, tunggu saat ini masih dikembangkan," tegas Budi Waseso, Kamis (18/6/2015) di Mabes Polri.

Budi Waseso menambahkan untuk jumlah total kerugian negara, saat ini pihaknya masih menunggu penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas