KPK: Ada Dua Kali Suap RAPBD-P Musi Banyuasin
informasi adanya suap tersebut adalah bersumber dari masyarakat
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK mengungkapkan suap terkait RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2015 bukanlah yang pertama. Suap tersebut ternyata sudah pernah dilakukan pada Januari 2015.
"Kita duga ini pemberian kedua. Sebelumnya kita dapat informasi sekitar Januari ada pemberian. Nilainya juga miliaran," ujar pelaksana Wakil Ketua KPK, Johan Budi, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Johan melanjutkan, informasi adanya suap tersebut adalah bersumber dari masyarakat. Tim penyelidik KPK kemudian langsung bergerak untuk menelusuri informasi tersebut.
"Kami peroleh infrmasi dari masyarakat. Informasi kita tindak lanjuti penyelidikan dan kita kirim tim ke Palembang," beber Johan.
Dalam operasi tangkap tangan tadi malam, KPK menangkap delapan orang tersangka. Delapan orang tersebut terdiri dari dua anggota DPRD, dua pejabat dan empat orang yang berprofesi sebagai supir dan keamanan (security).
Usai memeriksanya di Mako Brimobda Polda Sumatera Selatan, KPK menetapkan Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto dan Anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin Adam Munandar dari fraksi Partai Gerindra.
Dua tersangka lainnya adalah kepala dinas adalah Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei, dan Plt Kepala Bappeda Faisyar.
Keemapat tersebut rencananya diterbangkan dari Palembang menuju Jakarta pukul 13.40 WIB. Menurut Johan, keempat tersangka tersebut langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.