Misbakhun Tak Setuju Dana Aspirasi Disebut Bancakan Anggota DPR
Muhammad Misbakhun menolak jika wacana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi disebut bancakan anggota dewan.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun menolak jika wacana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi disebut bancakan anggota dewan.
"Tidak ada yang namanya dana aspirasi, tidak ada itu. Cuma memang ada badan bernama UP2DP. Kita lagi konsentrasikan itu untuk memperkuat perwakilan DPR di Dapil masing-masing," ujar Misbakhun di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2015).
Misbakhun menjelaskan badan tersebut telah diwakili oleh masing-masing fraksi. Misbakhun pun menegaskan tidak ada pembicaraan soal jatah masing-masing anggota sebesar Rp 20 miliar dalam rapat yang telah dilakukan tim UP2DP.
"Tidak ada pengertian Rp 20 miliar terus dibagi-bagikan," kata Misbakhun.
Pada kesempatan tersebut, politikus Golkar ini juga memastikan, dengan dibentuknya UP2DP tidak ada motivasi sedikit pun untuk DPR menggerus peran dan fungsi ekseutif di pemerintahan.
"Jadi tidak ada istilah kita ingin punya anggaran sendiri, tidak ada keinginan DPR ingin mengelola keuangan sendiri," ucap Misbakhun.