Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Rumah Bupati Musi Banyuasin

Penggeledahan tersebut, lanjut Priharsa, berlangsung sejak pukul 13.00 WIB dan telah selesai

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Rumah Bupati Musi Banyuasin
TRIBUN/DANY PERMANA
Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Syamsuddin Fei ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Palembang, dibawa ke dalam Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6/2015). Operasi yang mengamankan dan menetapkan dua orang anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan pejabat Kabupaten Banyuasin sebagai tersangka tersebut berhasil menyita uang sebanyak Rp 2 Milyar lebih. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen saat penggeledahan terkait dugaan suap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Derah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Musi Banyuasin 2015.

KPK kemarin melakukan penggeledahan di rumah para tersangka yakni Bambang Karyanto, Syamsudin Fei, Faisyar dan di rumah Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari.

"Dari lokasi, tim menyita sejumlah dokumen," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Penggeledahan tersebut, lanjut Priharsa, berlangsung sejak pukul 13.00 WIB dan telah selesai.

"Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap di Muba," tukas Priharsa.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus suap terkait rencana suap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Musi Banyuasin tahun 2015.

Keempat orang tersangka tersebut adalah terdiri dari dua anggota DPRD yakni Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, Anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin Adam Munandar dari fraksi Partai Gerindra.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas