KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Rumah Bupati Musi Banyuasin
Penggeledahan tersebut, lanjut Priharsa, berlangsung sejak pukul 13.00 WIB dan telah selesai
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen saat penggeledahan terkait dugaan suap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Derah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Musi Banyuasin 2015.
KPK kemarin melakukan penggeledahan di rumah para tersangka yakni Bambang Karyanto, Syamsudin Fei, Faisyar dan di rumah Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari.
"Dari lokasi, tim menyita sejumlah dokumen," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Penggeledahan tersebut, lanjut Priharsa, berlangsung sejak pukul 13.00 WIB dan telah selesai.
"Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap di Muba," tukas Priharsa.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus suap terkait rencana suap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Musi Banyuasin tahun 2015.
Keempat orang tersangka tersebut adalah terdiri dari dua anggota DPRD yakni Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, Anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin Adam Munandar dari fraksi Partai Gerindra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.