Usai Diperiksa KPK, Eks Dirut Pos Indonesia Tutupi Wajah Pakai Tangan
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar Priharsa.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
![Usai Diperiksa KPK, Eks Dirut Pos Indonesia Tutupi Wajah Pakai Tangan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/i_ketut_mardjana.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Pos Indonesia, I Ketut Mardjana, buru-buru masuk ke mobilnya usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/6/2015).
I Ketut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi paket penerapan kartu tanda penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP Elektronik).
I Ketut keluar dari KPK sekitar pukul 17.30 WIB. Dia sama sekali tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Dia pun langsung menutupi wajahnya dengan kedua tangannya dan menerobos wartawan.
I Ketut hari ini dijadwalkan diperiksa bersamaan dengan bekas bawahannya, mantan Direktur Operasi Surat Pos dan Logistik PT Pos Indonesia Ismanto. Hingga kini belum diketahui materi pemeriksaan terhadap I Ketut.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, sejauh ini masih mengatakan kedua bekas petinggi Pos Indonesia itu dimintai keterangannya untuk tersangka berkas penyidikan bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar Priharsa, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Sugiharto diduga telah menyalahgunakan kewenangannya, hingga negara mengalami kerugian sekitar Rp 1,12 triliun itu.
Dia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 susbsidair pasal 3 Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.