Fraksi Nasdem: Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Rawan Jadi Bancakan
Fraksi Partai Nasdem akan mencoba meyakinkan fraksi lainnya agar menolak usulan program dana aspirasi daerah pemilihan sebesar Rp 20 M per anggota
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Fraksi Partai Nasdem akan mencoba meyakinkan fraksi lainnya agar menolak usulan program dana aspirasi daerah pemilihan sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya.
Rapat paripurna DPR pada hari ini, Selasa (23/6/2015), akan membahas mengenai dana aspirasi.
Ketua Fraksi Nasdem Victor Laiskodat mengatakan, fraksinya akan menjadikan paripurna sebagai kesempatan untuk menyampaikan aspek negatif dana aspirasi di hadapan sembilan fraksi lainnya.
Ia menekankan bahwa dana aspirasi rawan menjadi bahan bancakan oleh anggota DPR yang tak bertanggung jawab. Sebab, kali ini DPR menganggarkan sendiri dana yang akan dia gunakan untuk membangun daerah pemilihan.
"Anggaran yang tidak atas pribadi saja banyak yang dikorupsi, apalagi atas nama pribadi," kata Victor kepada Kompas.com, Selasa pagi.
Selain mengenai potensi korupsi yang tinggi, Victor juga menegaskan bahwa pengadaan dana aspirasi ini tidak sesuai dengan fungsi dan tugas DPR. Menurut dia, DPR didirikan hanya untuk menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi atau pembuatan undang-undang, pengawasan terhadap kinerja pemerintah, dan penyusunan anggaran yang akan dipakai oleh pemerintah.
"Jadi anggaran bukan disusun sendiri untuk dipakai secara pribadi," kata Victor.
Victor berharap fraksi lain bisa menerima penjelasan Nasdem dan mau mengubah sikapnya untuk menolak dana aspirasi. Sejauh ini, baru Fraksi Hanura yang mempunyai pandangan sama dengan Nasdem.
"Tapi kalau tetap ngotot menggolkan dana aspirasi ya tidak apa-apa. Nanti mereka saja yang pakai dana itu. Kami tidak akan pakai karena sudah menolak," ujar Victor. (Ihsanuddin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.