Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Beri Amnesti Tapol Papua

Wakil Sekjen PKS ini mengatakan langkah Presiden Joko Widodo meminta pertimbangan DPR sudah tepat terkait pemberian pengampunan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Beri Amnesti Tapol Papua
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, saat menghadiri dialog Polemik tentang kekerasan di Papua, di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/6/2012). Dialog dengan tajuk Papua Yang Tak Kunjung Reda tersebut dihadiri pula oleh nara sumber lain, yaitu Intelektual Muda Papua, Natalis Figay, Tim Kajian Papua LIPI, DR Adriana Elisabeth, Dirjen Strategi Pertahanan Kemenhan, Mayjen TNI Puguh Santoso, dan Asdep I Koordinasi Otsus Kemenkopolhukam, Brigjen Sumardi. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq mengingatkan agar pemerintah berhati-hati untuk memberikan amnesti atau pengampunan kepada tahanan politik Papua yang terlibat gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Pemerintah harus hati-hati," ujar Mahfudz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2015).

Mahfudz menjelaskan, pemerintah jangan hanya melihat pemberian pengampunan tahanan politik secara parsial dari sisi hukum saja.

Menurut Mahfudz, banyak implikasi dari pemberian pengampunan tahanan politik tersebut jika tidak dilihat secara komprehensif.

"Karena kalau parsial maka saya khawatir nanti ada implikasi dan konsekusi yang tidak bisa dikontrol pemerintah," ucap Mahfudz.

Wakil Sekjen PKS ini mengatakan langkah Presiden Joko Widodo meminta pertimbangan DPR sudah tepat terkait pemberian pengampunan kepada para tahanan politik.

"Presiden sudah kirim surat ke DPR untuk minta pertimbangan DPR dan Pimpinan DPR sudah tugaskan Komisi III dengan minta pertimbangan Komisi I," kata Mahfudz.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas