Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN: Anak-anak Pengguna Narkoba Bebas Penjara

"Ini tidak main-main, sudah ada peraturannya," kata BNN.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BNN: Anak-anak Pengguna Narkoba Bebas Penjara
emcdda.europa.eu
Ilustrasi korban pengguna narkoba 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Slamet Pribadi, menyatakan bahwa anak-anak pengguna obat terlarang dapat terhindar dari hukuman penjara.

"Pengguna dibawah umur yang melaporkan diri dapat direhabilitasi dan terhindar dari hukuman penjara," ujar Slamet Pribadi di Jakarta, Kamis (25/6/2015).

BNN, menurut Slamet, mengambil langkah pendekatan rehabilitasi sebagai upaya putuskan rantai supply-demand antara pengguna dan bandar narkoba.

Slamet Pribadi juga menegaskan orang tua yang menyembunyikan anggota keluarganya terlibat narkoba dapat mendapat hukuman sesuai peraturan yang berlaku.

"Kalau orang tua tidak lapor anaknya yang terlibat narkoba, orang tua dan anak bisa sama-sama ditangkap," sebut Slamet.

"Ini tidak main-main, sudah ada peraturannya," tambahnya. (Valdy Arief)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas