DPR: Jika Pemerintah Tolak, Pembahasan Dana Aspirasi Tidak Ada
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan pihaknya tetap menunggu sikap resmi dari pemerintah terkait pembahasan dana aspirasi.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan pihaknya tetap menunggu sikap resmi dari pemerintah terkait pembahasan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi.
Apabila pemerintah tidak menyetujui adanya pembahasan tersebut, maka Agus mengatakan dana aspirasi tidak pernah ada di dalam APBN.
"Jika pemerintah tak mengajukan dan tak menyetujui maka pasti dana aspirasi tidak ada," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).
Agus menerangkan sidang paripurna yang digelar beberapa hari lalu hanya menyetujui adanya payung hukum bagi dana aspirasi, sehingga belum kepada persetujuan masuk ke APBN.
"Kemarin yang disampaikan belum pada tingkat menempatkan dana aspirasi ke APBN, kemarin hanya payung hukum untuk pelaksanaan UP2DP," kata Agus.
Sejauh ini, baru Wakil Presiden Jusuf Kalla yang berkomentar mengenai dana aspirasi. Presiden Joko Widodo belum menyampaikan sikapnya, hanya melalui menteri-menterinya saja yang berkomentar terkait dana aspirasi.