Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

DPR Tak Masalah Jika Pemerintah Tolak Dana Aspirasi

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengungkapkan pihak legislatif tidak mempermasalahkan apabila pemerintah tidak setuju usulan dana aspirasi.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in DPR Tak Masalah Jika Pemerintah Tolak Dana Aspirasi
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Taufik Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengungkapkan pihak legislatif tidak mempermasalahkan apabila pemerintah tidak setuju Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi.

"Buat DPR, tidak ada masalah. Hal ini biasa saja," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).

Menurut Taufik, posisi DPR saat ini persis seperti posisi pemerintah ketika keberatan terkait adanya usulan pelaksanaan pilkada tidak langsung, yang berujung pada lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014.

Taufik mengatakan meski pemerintah tidak setuju, namun dana aspirasi telah memiliki payung hukum, yaitu Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

"Seperti Undang-Undang Pilkada lalu. Pemerintah keberatan lalu ada Perppu. Ada kemiripan tapi berbeda. ini DPR punya payung hukum Undang-Undang MD3," kata Taufik.

Sejauh ini, baru Wakil Presiden Jusuf Kalla yang berkomentar mengenai dana aspirasi. Presiden Joko Widodo belum menyampaikan sikapnya, hanya melalui menteri-menterinya saja yang berkomentar terkait dana aspirasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas