Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Tak Masalah Jika Pemerintah Tolak Dana Aspirasi

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengungkapkan pihak legislatif tidak mempermasalahkan apabila pemerintah tidak setuju usulan dana aspirasi.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Dewi Agustina
zoom-in DPR Tak Masalah Jika Pemerintah Tolak Dana Aspirasi
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Taufik Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengungkapkan pihak legislatif tidak mempermasalahkan apabila pemerintah tidak setuju Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi.

"Buat DPR, tidak ada masalah. Hal ini biasa saja," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).

Menurut Taufik, posisi DPR saat ini persis seperti posisi pemerintah ketika keberatan terkait adanya usulan pelaksanaan pilkada tidak langsung, yang berujung pada lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014.

Taufik mengatakan meski pemerintah tidak setuju, namun dana aspirasi telah memiliki payung hukum, yaitu Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

"Seperti Undang-Undang Pilkada lalu. Pemerintah keberatan lalu ada Perppu. Ada kemiripan tapi berbeda. ini DPR punya payung hukum Undang-Undang MD3," kata Taufik.

Sejauh ini, baru Wakil Presiden Jusuf Kalla yang berkomentar mengenai dana aspirasi. Presiden Joko Widodo belum menyampaikan sikapnya, hanya melalui menteri-menterinya saja yang berkomentar terkait dana aspirasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas