Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Ilham Arief Mengaku Tidak Pernah Terima Surat Pemeriksaan dari KPK

Oleh karenanya, tuduhan bahwa Ilham mangkir dari panggilan KPK dinilai tidak benar

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kubu Ilham Arief Mengaku Tidak Pernah Terima Surat Pemeriksaan dari KPK
Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar
Mantan Wakil Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Ilham Arief Sirajuddin (IAS), Robinson mengatakan, pihaknya belum pernah mendapatkan surat pemanggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai tersangka setelah dikeluarkannya Sprindik baru.

Oleh karenanya, tuduhan bahwa Ilham mangkir dari panggilan KPK dinilai tidak benar.

Robinson menilai KPK telah mengganggu konsentrasi upaya hukum praperadilan yang dilakukan pihaknya, dengan menuding IAS mangkir dari panggilan lembaga antirasuah.

‪"Kami dan klien kami sedang fokus mempersiapkan sidang praperadilan di PN Jaksel. Kami menangkap kesan upaya menyudutkan klien kami seolah olah mangkir sebagai upaya mengganggu konsentrasi kami pada sidang praperadilan ini," kata Robinson kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2015).

‪Robinson menuturkan, tuduhan mangkir tersebut seolah ada kesan tidah kooperatif dari kliennya terhadap proses hukum. Padahal menurutnya, bahwa ketidakhadiran itu lantaran pihaknya belum menerima surat panggilan resmi dari KPK.

‪"Tidak ada surat panggilan, kok dituding mangkir," tutur Robinson.

‪Robinson menegaskan, pascaadanya sprindik baru yang dikeluarkan KPK terhadap kliennya tersebut, belum pernah ada pemberitahuan resmi dari pihak KPK terkait rencana pemeriksaan Ilham.

‪Bahkan pihaknya mengetahui rencana pemeriksaan tersebut dari berita online, yang menyebutkan KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ilham Arief terkait kasus dugaan korupsi instalasi pengolahan air PDAM Makassar.

‪"Kami tegaskan tidak ada sama sekali surat yang sampai ke kami atau klien kami. Tiba-tiba saja, melalui media kami mengetahui ada rencana tersebut lewat keterangan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, tertanggal 24 Juni," ujarnya.

‬Robinson pun keberatan, dan bahkan mengaku kecewa atas sikap KPK yang menyebut kliennya dituduh mangkir lantaran tak hadir. Ketidakhadiran itu terjadi dikarenakan tanpa pemberitahuan atau surat panggilan tak pernah sampai ke kliennya.

Disisi lain, Robinson mengungkapkan, saat ini kliennya tengah menjalankan ibadah umrah. Namun, jika memang ternyata ada panggilan secara resmi dari KPK, ia menjamin Ilham Arief akan penuhi panggilan tersebut.

‪"Klien kami sedang menjalankan umrah bersama keluarga di Tanah Suci. Andai saja ada pemberitahuan resmi akan diperiksa pada 24 Juni, maka klien kami pasti siap menghadirinya. Belum pernah sekalipun klien kami mangkir sejak berurusan dengan KPK," ujarnya.

‬Tim kuasa hukum Ilham Arief pun mengambil sikap dengan melayangkan surat klarifikasi terhadap kepada pimpinan KPK, terkait kabar pemeriksaan terhadap bekas Wali Kota Makassar ini. Pihaknya meminta KPK tidak lagi melakukan upaya kesewenang-wenangan serupa yang sungguh sangat merugikan kubunya sebagai pihak yang sedang ditersangkakan kembali meski praperadilan sudah memenangkan kami.

"Karena langkah seperti ini benar benar fakta tidak profesionalismenya KPK dalam menjalankan tugas dan fungsi,"ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas