Pecah Kongsi karena Dana Aspirasi
Pertanyaannya, mengapa dulu ditolak dan kini diterima?
Editor: Hasanudin Aco
Sebagian besar politisi di DPR yang mendukung dana aspirasi berpendapat bahwa kebijakan itu akan memeratakan pembangunan di daerah. Jika kita bandingkan jumlah anggota DPR di Jawa, Bali, dan Madura serta daerah-daerah lain Indonesia, tampak jelas bahwa sebagian besar anggota DPR berada di Jawa-Bali-Madura. Ini berarti tiga daerah itu akan mendapatkan anggaran dana aspirasi jauh lebih besar ketimbang daerah-daerah lain di Indonesia yang penduduknya sedikit.
Karena itu, argumen para politisi ini dapat dipatahkan, bukan menunjang pembangunan daerah, melainkan justru menambah ketidakmerataan pembangunan dan memperluas jurang antara Jawa-Bali-Madura dan daerah lain Indonesia.
Dari sisi lain, dana aspirasi juga akan mempersulit orang muda atau politisi yunior untuk bersaing dengan para petahana, kecuali jika ada faktor-faktor khusus lainnya yang menguntungkan politisi yunior. Para petahana sudah memiliki modal politik yang besar sebagai akibat dari penerapan dana aspirasi ini. Ini berarti tidak ada pemerataan kesempatan dalam politik Indonesia.
Jika kita kaji lebih mendalam, sebenarnya penerapan dana aspirasi ini sudah diterapkan di DPRD di seluruh Indonesia. Pada tingkatan pusat, dana ini juga sudah berlangsung saat para anggota DPR menitipkan proyek ketika pembahasan RAPBN atau APBNP berlangsung antara DPR dan pemerintah. Karena itu, penerapan dana aspirasi akan semakin memperbesar kesempatan bagi para anggota DPR untuk semakin eksis di daerah pemilihannya saat peresmian proyek-proyek pembangunan di daerah pemilihannya.
Dampak buruk dari penerapan ini adalah, para anggota DPR akan lebih memfokuskan pembangunan di daerahnya dan bukan di Indonesia secara keseluruhan. Ini berarti, cara pandang politik para anggota Dewan akan semakin sempit dan mengesampingkan kepentingan nasional yang lebih besar.
Kita berharap pemerintah mengkaji lebih dalam soal dana aspirasi ini sebelum meluluskan tuntutan para anggota Dewan. Dari segi dana politik, lebih baik meningkatkan dana publik untuk partai-partai politik ketimbang memberikan dana aspirasi yang amat sempit dan kedaerahan. Semua ini untuk mencegah politik uang (money politics) yang lebih luas dan pada saat yang sama mengurangi etnisisasi politik Indonesia.
Ikrar Nusa Bhakti
Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI
* Artikel ini terbit di harian Kompas edisi 25 Juni 2015 dengan judul "Pecah Kongsi karena Dana Aspirasi".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.