Eks Wali Kota Makassar Pergi Umrah, KPK: Kita Cek Sudah Dicegah Lagi atau Belum
Ilham sebenarnya dipanggil KPK untuk diperiksa dua hari yang lalu
Penulis: Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak tahu jika bekas Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, berangkat umrah ke Arab Saudi.
Padahal, Ilham kini berstatus tersangka korupsi PDAM Makassar 2006-2012 sejak 10 Juni lalu.
"Apakah dia dicegah lagi atau enggak, saya harus perhatikan (cek) dulu," ujar Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Ilham sebenarnya dipanggil KPK untuk diperiksa dua hari yang lalu. Namun, Arief mangkir tanpa keterangan. Kuasa hukum Arief, Asmar Oemar Saleh, mengatakan mereka tidak menerima surat panggilan dari KPK.
KPK sebenarnya sudah pernah mengirimkan surat cegah bepergian ke luar negeri ke Kementerian Hukum dan HAM saat dia ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juni 2014.
Namun, surat cegah tersebut baru-baru ini dicabut bersamaan surat perintah penyidikan (Sprindik) Arief yang lama karena Arief menang menggugat KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Itu tiga proses dicabut (Sprindik, Cegah, dan penyitaan). Ketika dicabut sprindik, maka semua yang mengikuti itu dicabut. Termasuk yang disita," kata Johan.
Ilham Arief kini diberitakan di Arab Saudi bersama keluarganya untuk umrah. Ilham ditetapkan tersangka dugaan korupsi dan transfer kelola instalasi PDAM Makassar tahun 2006-2012.
Penyidik juga menetapkan tersangka lainnya dari unsur swasta yakni Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Eijaya.