Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Belum Bisa Bayar Hak Korban Lumpur Lapindo

Oleh karena itu pemerintah belum bisa membayar kewajibannya ke warga Sidoarjo yang menjadi korban lumpur panas.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Belum Bisa Bayar Hak Korban Lumpur Lapindo
Surya/miftah faridl
Warga korban lumpur menunggu panggilan untuk proses validasi di Pendapa Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (26/6/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Draft perjanjian antara pemerintah dan PT.Minarak Lapindo Jaya (MLJ) masih dirampungkan kata Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.

Oleh karena itu pemerintah belum bisa membayar kewajibannya ke warga Sidoarjo yang menjadi korban lumpur panas.

"Pencairannya kalau sudah semuanya beres ya, sabar," kata Bambang kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2015).

Draft tersebut adalah draft perjanjian antara pemerintah yang menalangi kewajiban PT.MLJ terhadap warga Sidoarjo yang terdampak lumpur panas.

Setelah sembilan tahun bencana tersebut berlangsung, masih ada warga yang belum menerima hak nya. Kewajiban PT.MLJ adalah sekitar Rp 827 miliar.

Karena mengaku tidak sanggup membayar, PT.MLJ meminta bantuan pemerintah. Kewajiban PT.MLJ akhirnya ditalangi oleh pemerintah, dengan jaminan aset PT.MLJ sebesar sekitar Rp 2,7 triliun. Bila dalam empat tahun PT.MLJ tidak membayar hutangnya, maka aset tersebut dikuasai negara.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) sempat menyebutkan bahwa masih ada pembahasan antara pemerintah dan P.MLJ, yakni soal bunga dan pajak yang harus dibayarkan PT.ML atas bantuan pemerintah.

Berita Rekomendasi

Basuki sebelumnya juga sempat menargetkan, bahwa pada 26 Juni 2015 seluruh hak korban lumpur panas akan dibayarkan pemerintah. Namun hari ini janji tersebut gagal dipenuhi.

Bambang saat ditanya lebih dalam mengenai kesepakatan antara pemerintah dan PT.MLJ yang belum rampung, ia enggan menjawabnya. Ia hanya menjawab dengan pernyataan "semua masih difinalisasi."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas