Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Margriet Khawatir Polda Bali Ditekan Opini Masyarakat

"Belum ada apa-apa sudah bilang akan ada tersangka baru, itu yang kami sesalkan," kata Hotma.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengacara Margriet Khawatir Polda Bali Ditekan Opini Masyarakat
/DANY PERMANA
Pengacara kondang Hotma Sitompul (tengah). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -  Penetapan status tersangka terhadap Margriet Megawe dalam kasus pembunuhan anak angkatnya Engeline, di Denpasar, Bali mengundang penyesalan dari kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompoel.

Hotma secara spesifik menyatakan penyesalannya terhadap sikap Kepala Polda Bali Irjen Pol Ronny Franky Sompie. Hal ini diungkapkannya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (28/6/2015) malam.

"Yang kami sesalkan dari kemaren itu, kami tidak mau bicara menyinggung Kapolda. Kapolda jauh-jauh hari, belum ada bukti, belum ada apa-apa sudah bilang akan ada tersangka baru, itu yang kami sesalkan," kata Hotma.

Hotma mengaku khawatir bahwa penetapan status itu terjadi semata-mata atas dasar tekanan dari opini masyarakat.

"Kami khawatir, Kapolda (Bali) itu mendapat tekanan dari opini masyarakat di luar. Ya sudah jadikan (tersangka)," kata dia, yang kemudian langsung mematikan sambungan telepon.

Sebelumnya, tersangka pembunuhan Engeline yang ditangani Polresta Denpasar hanya menetapkan Agus Tay Hamba May (25) sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuan Agus terakhir, dia hanya disuruh mengubur, dan yang membunuh adalah Margriet.

Penulis: Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas