Denny Indrayana Ditanya Soal Saksi yang Meringankan
Pemeriksaan pada mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu merupakan pemeriksaan terakhir demi kelengkapan berkas.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka korupsi dugaan proyek Payment Gateway, Denny Indrayana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim, hari ini, Rabu (1/7/2015).
Pemeriksaan pada mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu merupakan pemeriksaan terakhir demi kelengkapan berkas.
Kasubdit I Kombes Ade Deriyan mengatakan dalam pemeriksaan terakhir ini, Denny ditanya seputar beberapa klarifikasi yakni soal harta kekayaannya.
"Selain itu penyidik juga menanyakan soal saksi-saksi meringankan yang kiranya akan diajukan Denny dalam berita acara," kata Ade.
Menurut Ade, nantinya saksi yang meringankan bagi Denny akan diajukan dalam persidangan dan itu merupakan hak dari yang bersangkutan.
"Itu kan hak dia untuk mengajukan, silakan saja kalau ada saksi meringankan yang akan diajukan," katanya.
Sementara itu, saat tiba di Bareskrim Polri, Denny enggan berkomentar pada awak media. Ia memilih langsung menjalani pemeriksaan.
"Nanti saja ya setelah pemeriksaan, saya akan bicara," katanya.