Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Umrah, Ilham Arief Sirajudin Akan Berobat ke Singapura

Padahal, tersangka suap instalasi PDAM Makassar tahun 2006-2012 itu akan diperiksa oleh KPK.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Usai Umrah, Ilham Arief Sirajudin Akan Berobat ke Singapura
Kompas.com/Dani Prabowo
Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, berbicara kepada wartawan di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2015). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa penetapan Ilham sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tidak sah secara hukum. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajudin, rencananya akan melakukan pemeriksaan kesehatan (medical check up) ke sebuah rumah sakit di Singapura usai melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi.

Padahal, tersangka suap instalasi PDAM Makassar tahun 2006-2012 itu akan diperiksa oleh KPK.

Ilham Arief telah memberitahukannya ke KPK dalam surat keterangannya belum lama ini sebab mangkir dari panggilan KPK.

"Pada tanggal 3 Juli ada rencana medical check up ke Singapura dan disebutkan bahwa jadwal medical check up itu disiapkan tahun lalu," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta, Rabu (1/7/2015).

Terkait kepergiannya ke Singapura, Priharsa mengungkapkan pihaknya sudah mempersiapkan cara untuk mengantisipasi Ilham apabila tidak kembali ke tanah air.

Salah satunya adalah melalui surat pencegahan ke luar negeri. Surat tersebut sendiri sebenarnya terlambat dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Ilham kembali ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 5 Juni. KPK baru mengirimkan surat pecengahan pada 26 Juni 2015.

Priharsa sendiri mengatakan tidak ada kebiasaan KPK langsung mengirimkan surat cegah bertepatan dengan penerbitan surat perintah penyidikan (Sprindik).

BERITA TERKAIT

"Tidak ada aturan baku. Kondisinya kan macam-macam. Kalau dari hasil operasi tangkap tangan kan kemudian ditahan. Tentu tidak perlu pencegahan ke luar negeri karena orangnya sudah ditahan," beber Priharsa.

Komisi antirasuah itu kembali menjadwalkan pemeriksan ulang Ilham pada Senin, pekan depan. Pemanggilan tersebut untuk kali ketiga setelah dua kali pada tanggal 24 Juni dan 29 Juni 2015 tidak dipenuhi Ilham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas