Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Bupati Morotai Rusli Sibua Terkait Suap Pilkada di MK

Bupati Morotai Rusli Sibua diperiksa penyidik KPK terkait dugaan suap sengketa Pilkada Morotai di Mahkamah Konstitusi pada 2011 silam.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in KPK Periksa Bupati Morotai Rusli Sibua Terkait Suap Pilkada di MK
IST
Aksi demo rusuh di Kabupaten Morotai menentang penetapan tersangka Bupati Morotai Rusli Sibua. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Morotai Rusli Sibua terkait dugaan suap sengketa Pilkada Morotai di Mahkamah Konstitusi pada 2011.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Rusli akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Rusli diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa di Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Penyidik KPK menetapkan bupati Morotai periode 2011-2016 itu sebagai tersangka kar ena diduga memberi suap kepada hakim Mahkamah Konstitusi.

Pelaksan Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengungkapkan penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan suap terhadap pekara yang menjerat bekas Ketua MK, Akil Mochtar.

"Penyidik telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup yang kemudian menetapkan RS sebagai tersangka," ujar Johan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Menurut Johan, Rusli diduga memberikan suap kepada Akil agar menang pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupatan Morotai di Mahkamah Konstitusi tahun 2011.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas