Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagal Jadi Ketum PPP, Ahmad Yani Daftar Calon Pimpinan KPK

Ia mengaku ikut mendaftar menjadi pimpinan KPK periode 2015-2019, karena mendapatkan dorongan dari beberapa aktivis

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gagal Jadi Ketum PPP, Ahmad Yani Daftar Calon Pimpinan KPK
Kompas.com/Arimbi Ramadhiani
Ahmad Yani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Politisi PPP Ahmad Yani, satu di antara beberapa politisi yang mendaftar seleksi calon pimpinan KPK. Mantan anggota Komisi III DPR itu sempat gagal bersaing dengan Djan Faridz dalam pemilihan Ketua Umum PPP Muktamar di Jakarta pada November 2014.

"Dorongan itu saya mencoba, yah sudah saya mendaftarkan di menit-menit terakhir pada 1 Juli kemarin," ujar Yani saat dihubungi Sabtu (4/7/2015).

Yani menceritakan, setelah tidak menjadi anggota DPR RI per I Oktober 2014, dirinya kembali menggeluti profesi awal, yakni sebagai pengacara, dosen dan menyelesaikan program S3.

Ia mengaku saat ini dirinya tidak menjadi pengurus PPP. "Saya kan sudah tidak pengurus PPP lagi. Saya tidak menafikkan pernah jadi pengurus partai. Masih anggota PPP iya. Tapi, kan yang ga boleh itu pengurus partai sebagai syarat calon pimpinan KPK," akunya.

Ia mengaku ikut mendaftar menjadi pimpinan KPK periode 2015-2019, karena mendapatkan dorongan dari beberapa aktivis dan beberapa tokoh, di antaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan mantan penasihat pimpinan KPK, Abdullah Hehamahua.

"Saya konsultasi ke tokoh NU, katanya Yani Bismillah saja. Satu lagi, saya tanya orang dalam KPK, saya kan (saat anggota Komisi III DPR) bermitra dengan KPK. Saya tanya Abdullah Hehamahua, saya tanya KPK ke depan bagaimana," ujarnya.

Salah satu visi dari Yani jika terpilih menjadi pimpinan KPK, yakni mengembalikan dan mengoptimalkan tugas dan fungsi lembaga anti-rasuah tersebut, khususnya pencegahan dan koordinasi supervisi.

BERITA TERKAIT

"KPK memang berhasil dalam konteks fungsi penindakan. Belum ada sejarah ada lembaga yang mengantarkan menteri jadi tersangka, gubernur jadi tersangka. Itu karena KPK. Itu harus diberi apresiasi. Tapi, tidak cukup di situ. Tapi, bagaimana persoalan berikutnya dijawab agar korupsi tidak ada lagi," ujarnya.

Menurutnya, fokus KPK ke depan seharusnya dititikberatkan pada pencegahan korupsi di sektor pemasukan negara, seperti sumber daya alam, migas, batu bara dan perpajakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas