Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KBRI Malaysia Was-was, TKI Mudik Pakai Jalur Ilegal

"Dari tahun ke tahun selalu terjadi musibah kapal tenggelam yang membawa warga kita pulang kampung secara ilegal," kata Dubes RI untuk Malaysia.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KBRI Malaysia Was-was, TKI Mudik Pakai Jalur Ilegal
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ilustrasi pemudik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tradisi mudik lebaran tidak hanya dilakukan oleh rakyat Indonesia yang di dalam negeri, tetapi dilakukan juga oleh warga Indonesia yang bekerja di Malaysia.‎

Namun ironinya, menurut catatan KBRI di Kuala Lumpur beberapa tahun terakhir, ‎menjelang lebaran seperti sekarang ini ‎merupakan saat-saat yang mencemaskan. Sebab sering terjadi kecelakaan laut yang dialami para WNI.‎

"Dari tahun ke tahun selalu terjadi musibah kapal tenggelam yang membawa warga kita pulang kampung secara ilegal," kata Dubes RI untuk Malaysia Herman Prayitno, Minggu (5/7/2015).

Selain musibah kapal tenggelam yang membawa korban jiwa, ungkap Herman, banyak juga WNI yang tertangkap otoritas penjaga pantai Malaysia karena keluar Malaysia secara ilegal.‎ Seperti baru-baru ini terjadi, terang Herman, pihaknya mendapat laporan dari aparat Malaysia bahwa pada tanggal 4 Juli 2015 malam telah tertangkap sebuah kapal ikan type 'A' yang membawa 59 WNI menuju Tanjung Pinang secara ilegal. Lokasi penangkapan adalah Laut Kuala Bernam, Tanjung Sauh, Selangor. ‎

"Saat ini seluruh WNI yang tertangkap dan tekong kapal masih menjalani proses penyidikan dan biasanya akan dikenakan tuduhan pelanggaran keimigrasian," ujarnya.

Herman sangat menyayangkan masih terjadi kasus WNI yang pulang mudik melalui jalur ilegal. Padahal telah berulang kali WNI diingatkan agar tidak menggunakan jalur ilegal, karena membahayakan keselamatan jiwa dan berisiko masuk penjara.

Meski begitu, tegas Herman, pihaknya akan meminta akses kekonsuleran dan melihat kondisi WNI yang tertangkap.

"Apabila ada di antaranya yang masuk kelompok rentan seperti balita, perempuan hamil, sakit atau manula, diupayakan untuk tidak ditahan atas pertimbangan kemanusiaan," ujarnya.

Menurut Herman, warga Indonesia yang pulang secara ilegal atau biasa disebut lewat jalur belakang pada biasanya adalah TKI yang tidak memiliki izin kerja yang sah atau over stayer. Bukan karena tidak memiliki biaya, tapi untuk menghindari masuk dalam black list untuk kembali bekerja di Malaysia. ‎Ini terbukti dengan didapatinya mata uang Ringgit bersama 59 WNI yang ditangkap," ujarnya.

Karena itu, KBRI Kuala Lumpur kembali mengimbau seluruh WNI yang akan mudik lebaran, tak gunakan jalur ilegal, karena sangat membahayakan jiwa.

Berita Rekomendasi

"Gunakanlah jalur yang resmi agar bisa berlebaran bersama keluarga di kampung halaman masing-masing," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas