Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Sarpin Pimpin Lagi Sidang Praperadil‎an

Hakim Sarpin Rizaldi tetap menjalankan aktivitas pekerjaannya meski Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi non palu selama enam bulan kepadanya

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Hakim Sarpin Pimpin Lagi Sidang Praperadil‎an
Tribunnews.com/Dany Permana
Sarpin Rizaldi 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

Tribunnews.com, Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldi tetap menjalankan aktivitas pekerjaannya meski Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi non palu selama enam bulan kepadanya. Sarpin ‎bahkan pada hari ini, Senin (6/7/2015) kembali memimpin sidang praperadilan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.

"Ya hari ini, saya lihat ada satu (sidang) yang beliau (Sarpin) pimpin," ujar Humas PN Jaksel, Made Sutisna kepada Tribunnews.com melalu sambungan telepon.

Menurutnya Praperadilan yang akan dipimpin Sarpin bukan merupakan perkara korupsi melainkan perkara pidana umum dengan melibatkan pihak kepolisian. Sidang praperadilan sendiri akan berlangsung siang hari.

"Perkaranya pidana umum, waktunya saya lupa, berkasnya ada di meja saya," katanya.

Sementara itu, pada Kamis pekan lalu, Sarpin mengaku tidak terpengaruh dengan rekomendasi KY. Dirinya‎ akan tetap bersidang sebelum adanya putusan dari Mahkamah Agung,

"Saya ini anaknya MA, ya ikutin MA, KY itu kan hanya rekomendasi," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

Setelah putusannya menjadi perdebatan, lantaran mengabulkan permohonan Budi Gunawan, Sarpin mengaku tidak ada pembatasan tugasnya di PN Jaksel. Dirinya tetap mendapat amanah memimpin sidang termasuk Praperadilan.

"Tidak ada (pembatasan), saya tetap bertugas, bahkan Senin, saya pimpin Praperadilan lagi. Untuk jelasnya lihat saja nanti," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas