Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Honggo Wendratmo Diperiksa di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura

Minggu ini Bareskrim Polri akan bertolak ke Singapura untuk memeriksa tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratmo.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Tersangka Honggo Wendratmo Diperiksa di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
PENGELEDAHAN KANTOR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Lantai 20, Mid Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (18 /6/2015). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo dan rumah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Di antaranya rumah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan dua unit rumah mantan Deputi Ekonomi, Pemasaran BP Migas Djoko Harsono. Warta Kota/henry lopulalan 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Minggu ini Bareskrim Polri akan bertolak ke Singapura untuk memeriksa tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratmo (HW).

Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso mengatakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT TPPI itu akan dilakukan di Kedutaan Besar RI di Singapura

"Saya tidak ikut ke sana, pekerjaan saya banyak. Tadi pagi saya sudah koordinasi dengan Kepolisian Singapura ‎untuk bekerjasama dalam rangka rencana kami memeriksa HW," terang Budi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2015).

Lebih lanjut, soal informasi yang mengatakan HW telah ditetapkan red notice, hal itu juga menjadi perhatian khusus penyidik dalam menangani kasus ini.

Sebelumnya kuasa hukum HW meminta penyidik untuk ‎memeriksa HW di Singapura pasalnya tengah dirawat untuk menjalani operasi jantung.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka yakni RP, HW, dan DH. Dari ketiganya hanya HW yang belum diperiksa karena berada di Singapura.

BERITA TERKAIT

Selain memeriksa para tersangka penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah serta kantor para tersangka untuk mendapatkan barang bukti pendukung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas