Tiga Kepala Daerah Akan Jadi Tersangka, Kabareskrim: Tak Terkait Pilkada
"Ini bukan ada politisasi, bukan karena mau ada pilkada lalu kami cari-cari tersangka," tegasnya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso menegaskan penetapan tiga tersangka kepala daerah aktif yang akan diumumkan dalam waktu dekat ini sama sekali tidak ada kaitan dengan unsur politis.
"Saya tidak mau bermain politisasi, apalagi ini kan dekat dengan pelaksanaan Pilkada. Ini sama sekali tidak ada hubungan dengan Pilkada karena kasus ini sudah berjalan lama," ujar Budi Waseso, Kamis (9/7/2015) di Mabes Polri Jakarta.
Budi Waseso menjelaskan penetapan status tersangka ini sudah melalui tahapan pembuktian dan didukung dengan pengumpulan fakta-fakta yang kuat.
"Ini bukan ada politisasi, bukan karena mau ada pilkada lalu kami cari-cari tersangka," tegasnya.
Untuk diketahui, dalam waktu satu atau dua hari ini, Bareskrim Mabes Polri akan mengumumkan status tersangka pada tiga kepala daerah aktif yang tersandung perkara korupsi.
Tiga kepala daerah itu seluruhnya masa jabatannya masih panjang, mereka yakni dua bupati dan satu gubernur. Penyelidikan pada tiga kasus ini dilakukan sejak beberapa bulan lalu dan kasus-kasus ini merupakan kasus yang cukup lama.
Kasus ada yang berasal dari laporan masyarakat, informasi yang didapat Bareskrim bahkan dari temuan BPK yang dikoordinasikan dan dilimpahkan ke Polri. Kerugian negara atas kasus mereka ditaksir sekitar puluhan miliar.